BINTUNI, newsline.is – Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Bintuni Distrik Bintuni, berlangsung di Ruang Pertemuan Puskesmas, Selasa(23/12/2025). Hadir unsur Distrik Bintuni, Kelurahan, Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Bhabinsa, RT/RW dan Para Kader Posyandu,serta Tenaga Medis Puskesmas Bintuni.
Kegiatan sehari tersebut dilangsungkan dengan Penyampaian Materi Sosialisasi Integrasi Layanan Primer (ILP) Puskesmas dan Posyandu Wilayah Kerja Puskesmas Bintuni Tahun 2025, Forum Diskusi dan Tanya Jawab, serta Evaluasi Pelayanan, Kinerja Para Kader Posyandu, dan di tutup dengan Penyerahan Sertifikat Kecakapan kepada Para Kader Posyandu yang lulus dalam ujian Kompetensi Kader.
Kepala Puskesmas Bintuni, Yeremia Manibuy menyampaikan kegiatan Lintas Sektoral dilakukan dalam upaya Peningkatan dan Pelayanan Puskesmas Bintuni berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat Distrik Bintuni, yang memiliki wilayah kerja meliputi 2 Kelurahan, ditambah 8 Kampung di Distrik Bintuni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Lintas Sektoral Wilayah Kerja Distrik Bintuni ini, untuk bagaimana semua bisa berperan aktif untuk membuka Pelayanan terkait dengan Posyandu ILP.” Kata Kapus.
Kapus menyebutkan bahwa ada 20 Posyandu di wilayah Kerja Puskesmas Bintuni, 2 Posyandu telah beritegrasi ke ILP, sementara masih ada 18 Posyandu yang belum ILP. Kapus menyebutkan Posyandu dengan Integrasi Layanan Primer(ILP), yaitu sistim pelayanan yang menggabungkan semua Pelayanan Kesehatan yang di lakukan di Posyandu.
Dengan Peningkatan Pelayanan Posyandu ILP maka Posyandu dapat melayani, Pemeriksaan Ibu Hamil, Timbang Bayi Balita, Pemeriksaan Remaja, Pemeriksaan Lansia, semua di jadikan satu pada Pelayanan Posyandu ILP
“ Semua dijadikan satu, jadi tinggal di tentukan jadwal Posyandunya, Tim dari Puskesmas turun, Kader siap, Pelayanan jalan.” Ibuhnya.

Yeremia menargetkan pada tahun depan Posyandu-posyandu yang ada di wilayah kerja Puskesmas Bintuni Distrik Bintuni sudah ILP. Untuk itu dirinya mengharapkan peran serta aktif lintas Sektor wilayah kerja Puskesmas Bintuni Distrik Bintuni guna membantu niat baik dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, sebagaimana wujud dukungan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, SERASI Bidang Kesehatan.
“ Kendala Posyandu adalah belum ada Fasilitas, kita masih numpang di rumah-rumah Kader, kemudian terkait transport Kader, itu belum, jadi sesuai aturannya (Permendagri No.13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu) Posyandu itu adalah milik Pemerintah Distrik, Kampung/Kelurahan, dan Kader diberikan SK dalam melaksanakan tugasnya, dan ini belum terlaksana sepenuhnya.” Pungkas Kapus.










