Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

Aksi Bersenjata KKB-OPM Meningkat, Pasca Kopitua Heluka Kabur dari Lapas Wamena.
Total 28 Orang yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz 2026, Sembilan merupakan Jaringan KKB, jadi Tersangka.
Bupati Anisto Pungut Sampah !! Pasar Sentral Teluk Bintuni: Pencanangan Hari Sampah Nasional 2026.
Pasca Penembakan Pilot dan Co-Pilot, 11 Bandara/Lapter di Papua di Hentikan Tanpa Batas Waktu.
Dua Jenazah Korban Penembakan KKB, Pilot dan Co-Pilot Pesawat Perintis Smart Air, berhasil di Evakuasi.
Hari Pers Nasional 2026, Mensesneg: Pers Menjadi Pilar Kemajuan Bangsa.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul Bogor.
Polisi Olah TKP Kebakaran Ruang Kantor Kasubid Pelaporan Bapelitbangda Kab. Teluk Bintuni
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 07:52

Aksi Bersenjata KKB-OPM Meningkat, Pasca Kopitua Heluka Kabur dari Lapas Wamena.

Monday, 23 February 2026 - 07:02

Total 28 Orang yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz 2026, Sembilan merupakan Jaringan KKB, jadi Tersangka.

Thursday, 19 February 2026 - 15:04

Bupati Anisto Pungut Sampah !! Pasar Sentral Teluk Bintuni: Pencanangan Hari Sampah Nasional 2026.

Tuesday, 17 February 2026 - 14:06

Pasca Penembakan Pilot dan Co-Pilot, 11 Bandara/Lapter di Papua di Hentikan Tanpa Batas Waktu.

Friday, 13 February 2026 - 23:50

Dua Jenazah Korban Penembakan KKB, Pilot dan Co-Pilot Pesawat Perintis Smart Air, berhasil di Evakuasi.

Berita Terbaru