BINTUNI, newsline.id – Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2025, dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Aggaran 2026, berlangsung di ruang Sidang Utama Kantor DPRK Teluk Bintuni, Senin(15/12/2025).
Sidang Paripurna di buka dengan resmi oleh Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta di dampingi Wakil Ketua I, Sugandi, Wakil Ketua II, Yasman Yasir, dan Wakil Ketua III, Budi Irianto Nawarisa, dengan di hadiri 18 Anggota DPRK, dari 24 Anggota DPRK Teluk Bintuni.
Ketua DPRK Teluk Bintuni dalam Pidato Pembukaan sidang menyampaikan bahwa Rapat Paripurna adalah wujud nyata pelaksanaan fungsi anggaran dimana DPRK dan Pemerintah bersama-sama menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni, melalui APBD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Dipastikan bahwa setiap rupiah yang di alokasikan di dalam APBD, digunakan secara efektif, efisiensi,transparan, dan akuntabel, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan pembangunan daerah di segala bidang.” kata Tatuta.

Tatuta memberikan Apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati beserta Tim yang telah menyusun APBD 2026 yang di arahkan pada Pemerataan Pembangunan, Peningkatan Layanan Publik, Penciptaan Lapangan Kerja, yang merupakan harapan masyarakat dan tugas DPRK dalam memantau dan menyetujui keuangan daerah ini yang bertanggungjawab.
Sementara itu Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara membacakan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 menyebutkan bahwa Ketergantungan Pendapatan Daerah terhadap Dana Transfer dari Pusat menyebabkan Daerah memiliki keterbatasan dalam mengalokasikan dan mendistribusikan Anggaran pada Perangkat Daerah, termasuk membiayai berbagai kebijakan Pembangunan Daerah.
“ Pemasalahan utama Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, adalah terjadi ketidakseimbangan atas pendapatan daerah yang bersumber pada Dana Perimbangan atau Dana Transfer, dengan pendapatan asli daerah karena masih terbatasnya sumber-sumber pendapatan asli daerah yang dapat di kelolah oleh daerah” kata Wakil Bupati.

Dikatakan bahwa Keseluruhan Belanja Daerah pada APBD Tahun 2026, di Proyeksikan sebesar, 2 triliun, 576 miliar, 499 juta, 929 ribu 14 rupiah. Belanja tersebut akan di formulasikan dan klasifikasikan pada belanja, Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer.
Untuk itu Wakil Bupati menambahkan dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka Pemerintah daerah akan menggali potensi pendapatan yang dapat memberikan komtribusi bagi PAD, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui penerimaan transfer yang bersumber dari DBH Migas, regular maupun DBH Otsus.
Hadir juga dalam sidang Paripurna tersebut Plt. Sekda Teluk Bintuni, I. B. Putu Suratna, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi, Forkopimda Teluk Bintuni, unsur TNI/POLRI, Pimpinan OPD Teluk Bintuni, Tokoh Masyarakat Adat, Tokoh Pemuda, Perempuan dan Organisasi Kemasyarakat dan Tamu undangan (*)










