BINTUNI, newsline.id – Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Papua Barat, Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan konsistensi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Prestasi ini merupakan cerminan dari sinergi yang kuat dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” begitu bunyi kutipan kalimat dalam piagam tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan menjelaskan Piagam Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pemerintahan Yohanis Manibuy – Joko Lingara atas Kinerja Baik dalam Implementasi pengelolahan Data Pokok Pendidikan(DAPODIK) dalam satu tahun terakhir.
“Puji Tuhan tahun pertama pemerintahan Serasi (2025) sudah bisa kita perbaiki. Dari residu Dapodik tahun 2025 sebanyak 9700, tahun ini sudah bisa kita tekan menjadi 1600. Kami akan berusaha, pada Mei 2026, seluruh informasi di Dapodik sudah clear, sesuai fakta lapangan,” kata Henry, Selasa (10/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Piagam penghargaan nomor 001/STF-BPMPPB/006/2026 ini, ditandatangani oleh S. Mukti Mahardhika selaku Kepala UPT BPMP Papua Barat dan diserahkan pada saat Rapat Koordinasi Pendidikan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya di Sorong, Senin (9/3/2026).
Henry menambahkan, selama ini Dapodik yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang bersumber dari APBN, dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bersumber dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan tunai kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu/rentan miskin. tidak tersusun dengan baik.
Penggunaan Dapodik sebagai acuan ini, juga tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Operasional Pendidikan BOP Kabupaten Teluk Bintuni.(*)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Papua










