Advokat Yohannes Akwan Law Firm: Siap ikut olah TKP Hilangnya Iptu Tomi Marbun.

Monday, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat dan Penasihat Hukum Yohannes Akwan, S.H., M.AP., CLA

Foto: Advokat dan Penasihat Hukum Yohannes Akwan, S.H., M.AP., CLA

BINTUNI, newsline.id – Advokat dan Penasihat Hukum Yohannes Akwan, S.H., M.AP., CLA bersama tim dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiri menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomi Marbun yang di nyatakan hilang dalam Operasi penangkapan KKB beberapa waktu lalu.

Di sampaikan  Kepolisian Daerah Papua Barat telah memberikan izin kepada Yohannes Akwan Law Firm untuk turut serta dalam proses tersebut.

Akwan menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam olah TKP merupakan bentuk komitmen untuk mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas penanganan perkara ini. Ia juga berharap agar pelibatan berbagai pihak dalam olah TKP, termasuk elemen masyarakat dan aparat pengamanan, dapat memperkuat dokumentasi lapangan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap dokumentasi yang dikumpulkan nantinya bisa menggambarkan secara utuh kondisi geografis TKP serta kronologi hilangnya IPTU Tomi Marbun secara lebih detail dan spesifik. Kami berharap dengan adanya dokumentasi yang diambil dalam olah TKP nanti, bisa menjadi jawaban bagi banyak orang yang masih mempertanyakan perkara ini,” ujar Akwan.

Menurutnya, informasi yang lengkap dan akurat sangat penting untuk mengakhiri berbagai spekulasi dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait hilangnya perwira polisi tersebut.

Sebagaimana diketahui, IPTU Tomi Marbun dilaporkan hilang pada akhir tahun 2024, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui secara pasti. Kasus ini menjadi perhatian luas publik, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni dan Papua Barat secara umum.

Surat izin dari Polda Papua Barat yang diterbitkan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum tertanggal 17 April 2025, menyatakan bahwa proses olah TKP dan rekonstruksi kasus ini akan melibatkan dokumentasi terbuka dengan menghadirkan pihak luar untuk menjamin transparansi.

“Harapan kami, dengan adanya pendampingan dan dokumentasi dari berbagai pihak, termasuk dari tim kami, kebenaran dalam kasus ini bisa terungkap sejelas-jelasnya,” tutup Yohannes Akwan.

Penulis: Ichal/ Penyunting Teks: Redaksi

Berita Terkait

Menata Masa Depan Kampung, Bumi Saniari Gelar Sosialisasi RPJMK 2027–2035
Rektor ITB; Bedah Buku “Manajemen Pemilu” Bagian dari Penyempurnaan Pelaksanaan Pemilu.
Bedah Buku “Manajemen Pemilu” KPU Teluk Bintuni, Perkuat Wawasan Praktisi Penyelenggara Pemilu.
Rayakan HUT WKRI ke-102 dan Pesta Pelindung, WKRI Sta. Anna Manimeri Berbagi Kasih ke Stasi Botai.
Balubun Terpilih Kembali, Nahkodai Kerukunan Keluarga Kei(K3TB) Teluk Bintuni Periode 2026-2031.
Nobar Final Argentina Vs Spanyol Polres Teluk Bintuni Siap Kawal sampai Konvoi.
Teluk Bintuni Juara Umum, PESPARANI Katolik IV Papua Barat, Bupati; Tidak ada yang Kalah.
Seribu Jemaat Lebih Hadiri Misa Pembukaan PESPARANI Katolik IV Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni.
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 12:50

Menata Masa Depan Kampung, Bumi Saniari Gelar Sosialisasi RPJMK 2027–2035

Sunday, 2 August 2026 - 22:13

Rektor ITB; Bedah Buku “Manajemen Pemilu” Bagian dari Penyempurnaan Pelaksanaan Pemilu.

Sunday, 2 August 2026 - 21:28

Bedah Buku “Manajemen Pemilu” KPU Teluk Bintuni, Perkuat Wawasan Praktisi Penyelenggara Pemilu.

Monday, 27 July 2026 - 11:46

Rayakan HUT WKRI ke-102 dan Pesta Pelindung, WKRI Sta. Anna Manimeri Berbagi Kasih ke Stasi Botai.

Sunday, 19 July 2026 - 23:54

Balubun Terpilih Kembali, Nahkodai Kerukunan Keluarga Kei(K3TB) Teluk Bintuni Periode 2026-2031.

Berita Terbaru