Advokat Yohannes Akwan Law Firm: Siap ikut olah TKP Hilangnya Iptu Tomi Marbun.

Monday, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat dan Penasihat Hukum Yohannes Akwan, S.H., M.AP., CLA

Foto: Advokat dan Penasihat Hukum Yohannes Akwan, S.H., M.AP., CLA

BINTUNI, newsline.id – Advokat dan Penasihat Hukum Yohannes Akwan, S.H., M.AP., CLA bersama tim dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiri menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomi Marbun yang di nyatakan hilang dalam Operasi penangkapan KKB beberapa waktu lalu.

Di sampaikan  Kepolisian Daerah Papua Barat telah memberikan izin kepada Yohannes Akwan Law Firm untuk turut serta dalam proses tersebut.

Akwan menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam olah TKP merupakan bentuk komitmen untuk mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas penanganan perkara ini. Ia juga berharap agar pelibatan berbagai pihak dalam olah TKP, termasuk elemen masyarakat dan aparat pengamanan, dapat memperkuat dokumentasi lapangan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap dokumentasi yang dikumpulkan nantinya bisa menggambarkan secara utuh kondisi geografis TKP serta kronologi hilangnya IPTU Tomi Marbun secara lebih detail dan spesifik. Kami berharap dengan adanya dokumentasi yang diambil dalam olah TKP nanti, bisa menjadi jawaban bagi banyak orang yang masih mempertanyakan perkara ini,” ujar Akwan.

Menurutnya, informasi yang lengkap dan akurat sangat penting untuk mengakhiri berbagai spekulasi dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait hilangnya perwira polisi tersebut.

Sebagaimana diketahui, IPTU Tomi Marbun dilaporkan hilang pada akhir tahun 2024, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui secara pasti. Kasus ini menjadi perhatian luas publik, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni dan Papua Barat secara umum.

Surat izin dari Polda Papua Barat yang diterbitkan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum tertanggal 17 April 2025, menyatakan bahwa proses olah TKP dan rekonstruksi kasus ini akan melibatkan dokumentasi terbuka dengan menghadirkan pihak luar untuk menjamin transparansi.

“Harapan kami, dengan adanya pendampingan dan dokumentasi dari berbagai pihak, termasuk dari tim kami, kebenaran dalam kasus ini bisa terungkap sejelas-jelasnya,” tutup Yohannes Akwan.

Penulis: Ichal/ Penyunting Teks: Redaksi

Berita Terkait

Bupati Anisto Resmi Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Teluk Bintuni Hari Ini.
Yohanis Manibuy Hadiri Raker Bupati se-Provinsi Papua Barat: Sejumlah Prioritas Pembanguan disampaikan, termasuk PI 10% Genting Oil
Renungan Ibadah Jumat Agung 2026, Gereja St. Yohanis Bintuni: Susu di Balas Tuba
Jelang Kick-Off Sebyar Cup 2026, Kosepa Harap Tim Segera Kembalikan Formulir.
Jemaat GKI Via Dolorosa Bintuni Teguhkan Puluhan Anggota Sidi Baru
Manajer Persitelbin: Sebyar Cup 2026 Ajang Rekrutmen Pemain Terbaik Sepak Bola Bintuni Masa Depan.
Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat
Koops TNI Papua Tembak Anggota OPM di Nabire,Keluarga Meminta Jenazahnya untuk di Makamkan Secara Layak.
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 20:02

Bupati Anisto Resmi Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Teluk Bintuni Hari Ini.

Friday, 17 April 2026 - 18:52

Yohanis Manibuy Hadiri Raker Bupati se-Provinsi Papua Barat: Sejumlah Prioritas Pembanguan disampaikan, termasuk PI 10% Genting Oil

Friday, 3 April 2026 - 19:20

Renungan Ibadah Jumat Agung 2026, Gereja St. Yohanis Bintuni: Susu di Balas Tuba

Tuesday, 31 March 2026 - 02:48

Jelang Kick-Off Sebyar Cup 2026, Kosepa Harap Tim Segera Kembalikan Formulir.

Sunday, 29 March 2026 - 03:11

Manajer Persitelbin: Sebyar Cup 2026 Ajang Rekrutmen Pemain Terbaik Sepak Bola Bintuni Masa Depan.

Berita Terbaru