NABIRE, newsline.id – Tim Patroli Keamanan Koops TNI Papua berhasil menindak tegas seorang anggota OPM atas nama Hurbianus Mirip, yang merupakan anggota OPM pimpinan Aibon Kogoya Kodap III. Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Nabire, Provinsi Papua Tengah, Minggu (15/3/2026).
Peristiwa bermula saat Tim Patroli Keamanan Koops TNI Papua melaksanakan patroli rutin dan mendapati dua orang anggota OPM yang membawa dua pucuk senjata api. Dalam upaya penindakan, terjadi kontak tembak antara aparat dengan kelompok tersebut. Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah hutan, sehingga tim melaksanakan pengejaran. Dari hasil pengejaran dan penindakan tersebut, satu orang atas nama Hurbianus Mirip ditemukan tewas di lokasi.
Hurbianus Mirip merupakan anggota OPM Kodap III/Dulla pimpinan Aibon Kogoya, yang bersangkutan diketahui terlibat dalam berbagai aksi kekerasan, termasuk penyerangan dan pembunuhan di wilayah Papua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapen Koops TNI Papua, Letkol M. Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa TNI tidak akan memberikan ruang bagi kelompok OPM yang mengganggu keamanan dan kedaulatan negara.
“TNI menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kelompok TPNPB-OPM di Papua demi menjaga kedaulatan dan keamanan masyarakat, dengan pendekatan tegas yang disertai upaya membangun stabilitas, kesejahteraan, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Merdeka (TPNPB OPM) melalui akun resmi membenarkan kejadian tersebut, TPNPB mengumumkan duka nasional atas gugurnya salah satu prajuritnya yang tercatat sebagai anggota battalion D Dulla yang selama ini bergerilya dan terlibat dalam berbagai operasi di wilayah Intan Jaya, Paniai, dan Nabire.
“ Rubianus Mirip telah gugur dalam medan pertempuran saat operasi penyisiran berlangsung, atas peristiwa tersebut TPNPB menetapkan status duka nasional bagi 36 kodap di seluruh tanah Papua.” Ungkap Siaran pers manajeman markas pusat nasional TPNPB OPM.
Keluarga duka sempat mendatangi Mapolres Nabire dan Mapolda Papua Tengah untuk menanyakan agar ada kepastian posisi jenazah saudaranya. Pihak keluarga beralasan, sekalipun yang bersangkutan terbukti sebagai anggota TPNPB, jenazahnya harus dikuburkan secara layak sebagai ciptaan Tuhan. (*)










