Bupati Anisto Atensi Seluruh OPD Segera Bekerja,Cepat, Tepat, dan Transparan.

Sunday, 15 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prokopim

Foto: Prokopim

BINTUNI, newsline.id – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy memberikan atensi dan sikap tegas kepada seluruh Perangkat OPD Kabupaten Teluk Bintuni, untuk segera melakukan kerja-kerja OPD dengan Cepat, Tepat, dan Transparan. Bupati Anisto meminta seluruh OPD untuk segera:

1.) Menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2025 secara lengkap meliputi: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Persediaan, Catatan atas Laporan Keuangan, Print Out rekening koran periode 1 Januari–31 Desember 2025, serta fisik LPJ, kepada BPKAD paling lambat akhir Februari 2026 sebagai dasar penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025.

2.) Menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 paling lambat akhir Februari 2026, serta melengkapi data dukung Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Umum SETDA Kab. Teluk Bintuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3.) Kepala OPD, Direktur RSUD dan para Kepala Distrik, segera menginput dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP, mengumumkan paket pengadaan, serta memastikan seluruh proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4.) Selanjutnya, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, agar memprioritaskan penggunaan Produk Dalam Negeri sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, menyusun dokumen pengadaan secara lengkap dan tertib administrasi, serta menyampaikan rencana pengadaan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) serta memanfaatkan Katalog Elektronik Versi 6 melalui laman Inaproc sesuai ketentuan yang berlaku.

5.) Terkait anggaran 2026, diinstruksikan seluruh OPD agar segera mengajukan Uang Persediaan (UP) dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai Surat Sekda Nomor 900/062 tanggal 9 Februari 2026. Apabila salah satu persyaratan belum terpenuhi, maka pencairan UP harus ditunda. Instansi BPKAD akan melakukan verifikasi secara ketat dan konsisten.

6.) Bagi seluruh pejabat wajib LHKPN, baik Eselon II, Eselon III, maupun pejabat fungsional tertentu dengan kategori keahlian, baik auditor maupun pengelola pengadaan barang dan jasa agar menyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2025 secara daring atau online mulai 1 Januari sampai 31 Maret 2026. Bagi yang tidak melaporkan, tidak akan diberikan Tambahan Tunjangan Penghasilan sampai kewajiban tersebut dipenuhi.

7.) Seluruh ASN agar menyampaikan SPT Tahunan Pajak melalui Coretax Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 31 Maret 2026 sebagai wujud keteladanan dan komitmen kita terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

8.) Saat ini BPK RI sedang melaksanakan pemeriksaan awal atas LKPD Tahun 2025 sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026. Agar seluruh OPD untuk mendukung penuh proses ini dengan menyiapkan data dan dokumen yang diminta secara lengkap, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disampaikan pada Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Teluk Bintuni, 13 Februari 2026 ( Sumber: Prokopim)

Berita Terkait

38 Miliar APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Dana Pendidikan, Plus Program Indonesia Emas dan Bansos Lainnya.
Ada Hujan Berkat pada Upacara Bendera Peringatan HUT ke-23, Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati dan Wakil Bupati Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni.
Parade Budaya Tujuh Suku Teluk Bintuni, Bupati; Mari Jaga Persaudaraan, Bangun Daerah Labih Maju.
Periksa Kesehatan Gratis Puskesmas Bintuni; Yermia Manibuy; Bentuk Dukungan dan Pelayanan Kami.
Bupati Anisto Pimpin Jalan Sehat Berhadiah, Rayakan HUT ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni.
Kadin Dukcapil: Mou Pemda dengan PN Manokwari, Payung Hukum Tertib Administrasi Dukcapil Teluk Bintuni.
Pemda Teluk Bintuni teken MoU dengan Pengadilan Negeri Manokwari: Dokumen Hukum Dukcapil.
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:57

38 Miliar APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Dana Pendidikan, Plus Program Indonesia Emas dan Bansos Lainnya.

Tuesday, 9 June 2026 - 20:07

Ada Hujan Berkat pada Upacara Bendera Peringatan HUT ke-23, Kabupaten Teluk Bintuni.

Tuesday, 9 June 2026 - 01:49

Bupati dan Wakil Bupati Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni.

Sunday, 7 June 2026 - 23:17

Parade Budaya Tujuh Suku Teluk Bintuni, Bupati; Mari Jaga Persaudaraan, Bangun Daerah Labih Maju.

Saturday, 6 June 2026 - 07:46

Periksa Kesehatan Gratis Puskesmas Bintuni; Yermia Manibuy; Bentuk Dukungan dan Pelayanan Kami.

Berita Terbaru