ACEH UTARA, newsline.id – Himpunan Mahasiswa Papua Lhokseumawe (Himapal) kolep bersama Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) Lhokseumawe, menggelar aksi Demo Damai memperingati 62 tahun Aneksasi Bangsa Papua dan Hari Buruh Internasional, di.jalan Aceh Utara, Kamis (1/05/2025).
Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 10 orang mahasiswa asal Papua tersebut, di hadang oleh Aparat Kepolisian dan di tahan di Polres setempat akibat di duga membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah.
Para mahasiswa kemudian di bawa ke kantor Polisi Polres Lhokseumawe Aceh Utara untuk selanjutnya diperiksa dan di mintai keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari Modusaceh,co, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menyebutkan bahwa informasi dari intelejen menyebutkan bahwa para mahasiswa aksi di duga membawa senjata berupa busur dan panah. Anggota kemudian melakukan tindakan preventif dengan mengamankan massa aksi.
“Setelah ditelusuri dari pihak intelijen bahwa kami mendapatkan informasi tentang penggerakan mereka (kelompok aksi) ke Taman Riyadhah. Kemudian kami cegat di depan Polres dan dibawa ke Polres. Setelah diperiksa itu memang menyerupai busur panah tapi itu terbuat dari kayu,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan.
Akbp Ahzan mengatakan setelah di periksa, alat tajam yang di dugakan ternyata adalah replika panah dan busur yang murni dari kayu dan merupakan cirri khas Papua, dan tidak membahayakan. Ahzan menyebutkan telah berkoordinasi dengan Koordinator aksi bahwa para mahasiswa yang di tahan dapat di jemput kembali, usai kegiatan demonstrasi.
Sementara itu Ketua Himpunan Mahasiswa Papua Lhokseumawe Yohanes Paulus Yewen mengatakan bahwa, polres Lhokseumawe diduga telah melakukan pelanggaran serius dengan memukul dua anggota dari massa aksi demo, dan menahan 10 anggota mahasiswa Papua yang terlibat di aksi tersebut.

“ Walaupun dari pihak kepolisian mengklaim bahwa para mahasiswa tidak ditahan, melainkan hanya di periksa kami dari Himapal & Smur membantah pernyataan ini “ujar Yohanes
Yewen menjelaskan bahwa, busur dan anak panah yang mereka bawa dalam aksi hari Buruh Nasional dan hari Aneksasi Papua masuk dalam bingkai NKRI, hanya merupakan alat peraga untuk mempresentasikan teater, busur dan panah yang di bawa itu bukan busur dan panah yang asli tetapi itu hanya replika.
Aksi Demonstrasi kemudian di kawal ketat aparat keamanan hingga berakhir dengan aman dan damai.
Catatan: Aneksasi adalah tindakan perolehan paksa suatu wilayah oleh suatu negara lain, biasanya setelah pendudukan militer, dan kemudian menegaskan hak milik hukum atas wilayah tersebut. Dalam hukum internasional, aneksasi umumnya dianggap ilegal. (Ichal).










