BINTUNI, newsline.id – Seminar Sehari dengan Judul” Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan, guna mendukung Visi Misi Provinsi Papua Barat “ , terselenggara atas Kolaborasi antara Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah(DPD) RI Dapil Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRPB), Sekolah tinggi Ilmu Hukum(STIH) Manokwari dan Ikatan Sarjana EkonomiIndonesia (ISEI) Cabang Manokwari Koordinator Provinsi Papua Barat. Yang berlangsung di salah Satu Hotel di Kabupaten Teluk Bintuni, Senin, (09/03/2026).
Narasumber seminar diantaranya Ketua Komisi III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, Kepala Balai Perhutanan Sosial PB, Susan Trida Salosa, Ketua Fraksi Otsus DPRP PB, Agustinus Orocomna, Ketua ISEI, Dr. Victor Rumere, Plt. Kepala Bappelitbangda Kab. Teluk Bintuni, Rifaldhi Kwando.
Fokus utama diskusi Seminar tersebut adalah Merumuskan Model Keikutsertaan Masyarakat Hukum Adat, dalam Investasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Sambutan Bupati Teluk Bintuni, yang di bacakan Plt. Sekretaris Daerah, I.B. Putu Suratna menyampaikan Kegiatan Seminar ini merupakan langkah penting dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif antara Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, Mitra Pembangunan, dan Masyarakat Hukum Adat dalam merumuskan model investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“ Secara khusus, saya juga berharap seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan peran masyarakat hukum adat di Kabupaten Teluk Bintuni, baik dalam aspek perlindungan hak-hak ulayat, peningkatan kapasitas masyarakat, maupun dalam keterlibatan yang lebih bermakna dalam proses pembangunan daerah.” Kata Bupati.
Ditambahkan Masyarakat harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan, dalam dialog investasi, serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan wilayah adat mereka. Komitmen ini kiranya dapat menjawab visi pembangunan daerah yaitu “Teluk Bintuni SERASI menuju Papua Barat yang Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Bermartabat.”
Sementara itu Ketua Komisi III DPD RI, Filep Wamafma, bilang dirinya tidak membangun Opini sebab opini itu menyesatkan melainkan betul-betul mencari masalah yang bisa di suarakan, di perjuangkan dan hasilnya riil, untuk itu seminar ini merupakan metode dalam mendapatkan masukan yang selanjutnya akan di bedah dengan tim, sehingga akan dipisahkan antara komunikasi internal Kabupaten, dengan bapak bupati dan ke provinsi dengan bapak gubernur.
“ Masyarakat adat di Bintuni, Tujuh Suku tolong pastikan status hukum menurut Undang-undang Peraturan yang berlaku untuk memproteksi bapak ibu semua sebagai masyarakat adat, saya titip pesan’ hutan adat harus di jaga dan dilestarikan, kita boleh miskin, kota boleh tertinggal, terbelakang, tapi jangan kita wariskan air mata untuk anak cucu kita, kita harus wariskan hutan untuk anak cucu kita. ” Kata Filep.
Turut hadir Pj. Sekda Teluk Bintuni, Lembaga Adat, Lembaga Masyaralkat Adat tujuh Suku Teluk Bintuni, Akademisi, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, Agama, dan Perwakilan BUMN, BUMD, BUMS, Yayasan, dan tamu undangan.(*)
Penulis : Ichal Davin
Editor : Redaksi Papua










