Atasi Semrawut Kota, Rakor Lintas Sektor Bahas Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Bintuni.

Friday, 26 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, – Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digagas Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, menghadirkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemda Teluk Bintuni, stekholder terkait, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan, serta kepala-kepala distrik dan kelurahan, berlangsung di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis, (25/06/2026).

Pertemuan lintas OPD tersebut membahas langkah-langkah rencana aksi dalam menangani maraknya penggunaan bahu jalan protocol oleh lapak pedagang kaki lima(PKL) dan material bangunan lainnya yang menganggu kelancaran lalu lintas, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.

“ mulai dari RSUD di atas sampai dan dengan area kantor bupati, maka banyak sekali kita jumpai banguan-bangunan liar yang tidak memiliki ijin tetapi mereka ada di sepanjang bahu jalan dan memang dampaknya sangat tidak baik bagi kepentingan masyarakat kedepan” kata Plt. Kadin Perhubungan, Jandri Salakori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Koordinasi Lintas Sektor aula Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis, (25/06/2026).

Ditambahkan bahwa rapat koordinasi ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama lintas Forum OPD untuk bersama menyamakan persepsi dalam menata kota Bintuni lebih baik kedepan.

Sementara itu Staf Ahli Bupati, Bidang Pengawasan,Viktor E. Ririhena yang mewakili bupati Teluk Bintuni mengatakan bahwa wajah kota Bintuni seharusnya di tata dengan baik, ,tetapi untuk mewujudkan itu tidak semudah membalikan telapak tangan, sangat  diperlukan kerjasama dengan semua pihak yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.

“ dan dari hasil pertemuan ini, menjadi acuan bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan, guna penertibkan lapak pedagang kaki lima(PKL) dan banguan liar di bahu jalan sepanjang Kota Bintuni” kata Viktor.

Undang-undang No. 22 Tahun 2009, tentang LLAJ, mengatur sistim Lalu Lintas dan Angkutan jalan di Indonesia yang meliputi, Jaringan dan Prasana Jalan, Kendaraan dan Pengemudi, serta Pengguna Jalan dan manjemen rekayasa Lalu Lintas.

Berita Terkait

Lakalantas Tikungan Nusantara 1 Terpadu, 2 dari 4 Korban alami P*tah Tulang.
Yasman Yasir; Konektifitas Wilayah Pengaruhi Harga Barang, Kita Minta Bandara Bintuni Segera di Realisasi.
Tujuh Kampung di Distrik Kaitaro Alami Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih; Roy Masyewi; “Ini sudah Kronis, warga terpaksa gunakan air Laut.”
HUT ke-71 SATLANTAS POLRI, Polres Teluk Bintuni Lakukan Berbagai Giat Pelayanan Masyarakat.
Peringatan HARHUBNAS ke-55 Tahun, Kadin; Pacu Insan DISHUB Teluk Bintuni, Bekerja Keras: Yasman Yasir; Bandara Besar Segera di Realisasi.
Kebakaran Lahan di Tisay, Kasat Samapta: Di Duga Sisa Pembakaran Sampah Warga.
437 Mahasiswa Baru Unimutu Angkatan Kedua, Siap Jalani Masa Ta’aruf; Bupati Buka dengan Resmi.
Kajati Papua Barat Kunjungi Kejari Bintuni, Perkuat Sinergi dan Kinerja Penegakan Hukum
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 22:02

Lakalantas Tikungan Nusantara 1 Terpadu, 2 dari 4 Korban alami P*tah Tulang.

Friday, 18 September 2026 - 22:35

Yasman Yasir; Konektifitas Wilayah Pengaruhi Harga Barang, Kita Minta Bandara Bintuni Segera di Realisasi.

Friday, 18 September 2026 - 18:44

Tujuh Kampung di Distrik Kaitaro Alami Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih; Roy Masyewi; “Ini sudah Kronis, warga terpaksa gunakan air Laut.”

Friday, 18 September 2026 - 09:19

HUT ke-71 SATLANTAS POLRI, Polres Teluk Bintuni Lakukan Berbagai Giat Pelayanan Masyarakat.

Thursday, 17 September 2026 - 23:52

Peringatan HARHUBNAS ke-55 Tahun, Kadin; Pacu Insan DISHUB Teluk Bintuni, Bekerja Keras: Yasman Yasir; Bandara Besar Segera di Realisasi.

Berita Terbaru