BINTUNI, newsline.id –Kebakaran Lahan kembali terjadi di kompleks Tisay depan kantor Subdenpom XVIII/1-1 Bintuni, Distrik Bintuni Timur Argosigemerai SP5 Teluk Bintuni, Kamis,(17/09/2026).
Api dilaporkan mulai membakar lahan ilalang yang berada di belakang pemukiman warga di Kompleks Tisay sejak pukul 13. WIT, atau jam satu siang dan menghanguskan hampir satu hectare lahan semak ilalang dan beberapa kebun milik warga,
Tim Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Kabupaten Teluk Bintuni, beserta Tim Samapta Polres Teluk Bintuni, tiba di lokasi, dan mulai memadamkan api.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Api kemudian dapat di padamkan pada pukul 16.00 WIT atau jam mempat sore.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Teluk Bintuni, Elizabeth Mustamu, mengatakan dirinya menerima laporan warga bahwa telah terjadi kebakaran lahan di kompleks Tisay, depan Kantor Subdenpom XVIII/1-1 Bintuni, sehingga dirinya beserta Tim segera tiba di lokasi dan memadamkan api.

“ kami tiba di lokasi itu polisi sudah ada, jadi kami bersama menggunakan mobil pemadam untuk memadamkan api,” kata Ibu Kasi.
Sementara itu Kasat Samapta Polres Teluk Bintuni, Iptu. Stenly Ayub Marani, ketika di temui di lokasi kebakaran mengatakan, Pihak Polres Teluk Bintuni setelah menerima laporan terjadi kebakaran lahan di depan kantor Subdenpom XVIII/1-1 Bintuni, dengan cepat bergerak menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman.
“ kami punya satu tim yang memang berdasarkan arahan Bapak Kapolres sudah standby apabila terjadi kebakaran, untuk itu ketika kami menerima laporan, saya kemudian kumpulkan anggota dan saya perintahkan untuk segera merapat, dan langsung melakukan pemadaman” ujar Kasat.
Dikatakan lebih lanjut, sumber api berasal dari belakang rumah warga, yang di duga merupakan sisa pembakaran sampah dan belum sempat di padamkan.
“ kami berharap kepada warga masyarakat kalau membakar sampah untuk tidak ditinggalkan, itu bahaya!!, kita harus awasi sampai sampahnya betul-betul terbakar habis, kita padamkan apinya baru kita tinggalkan’ Imbuh Kasat.
Kasat Samapta Polres Teluk Bintuni, Iptu. Stenly Ayub Marani, menegaskan lebih lanjut kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas pembukaan lahan kebun dengan cara pembakaran lahan kebun, hal ini untuk menghindari terjadinya bencana kebakaran di musim kemarau ini.










