Bupati Teluk Bintuni Buka Sosialisasi Perda dan Perdasus Provinsi Papua Barat.

Wednesday, 25 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Teluk Bintuni Buka Sosialisasi Perda dan Perdasus Provinsi Papua Barat, di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni,Selasa, (24/06/2025).

Bupati Teluk Bintuni Buka Sosialisasi Perda dan Perdasus Provinsi Papua Barat, di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni,Selasa, (24/06/2025).

BINTUNI, newsline.id – Bupati Teluk Bintuni membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan berupa Peraturan Daerah Khusus(Perdasus) Nomor. 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat, Perdasus Nomor. 17 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengembangan Suku-Suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan. Serta Perda Nomor. 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat.

Tim Sosialisasi terdiri dari 12 anggota DPRP Papua Barat yang hadir di Kabupaten Teluk Bintuni, diantaranya Imam Muslih sebagai Koordinator, Philip Hendrik, Clifordn Dadarmana, H. Saleh Seknun, Ahmad Kuddus, Rudy Sirua, dan Y.Salim Alhamid.

Sosialisasi di Ikuti Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, Perwakilan Forkopimda TB, Para Asisten Sekda, Para Kepala Distrik Se Kabupaten TB,  Tokoh Adat, Pemuda, dan Perempuan serta tamu undangan, di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni,Selasa, (24/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Sambutan Koordinator Bapemperda  DPRP Papua Barat, Imam Muslih menyampaikan pentingnya Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, kerena merupakan amanat udang-undang Nomor. 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan Pasal 94 yang mengamanatkan undang-undang harus di Sosialisasikan.

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan berupa Peraturan Daerah Khusus(Perdasus) Nomor. 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat, Perdasus Nomor. 17 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengembangan Suku-Suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan. Serta Perda Nomor. 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat.

“ Tiga Perda ini sebenarnya sudah di undangkan beberapa tahun yang lalu, jadi ini produk DPR yang lama jadi kami DPR yang baru ini, tugas kami adalah mensosialisasikan produk Perda/Perdasus makanya kalo di lihat dari tahun, itu ada Perdasus 2019, Perdasus 2022, dan Perda 2023” jelas Muslih.

Muslih menambahkan tujuan Sosialisasi ini agar Perda/Perdasus ini di ketahui oleh publik sehingga undang-undang ini kemudian dapat menjadi pedoman dalam memberikan perhatian kepada masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat.

Sementara itu Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy menyampaikan kehadiran para anggota DPRP Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni akan memperkuat komunikasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, terutama mengenai produk hokum, sehingga implementasinya dapat berjalan baik serta meningkatkan pemahaman kami semua terkait isi, tujuan, dan manfaat Perda/Perdasus Provinsi Papua Barat.

“ mari kita ikuti dengan seksama materi sosialisasi di hari ini, sehingga peraturan yang telah di tetapkan tidak hanya di ketahui, tetapi juga dapat kita pahami, dan dilaksanakan oleh pemangku kepentingan daerah maupun seluruh pelayanan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni” kata Bupati.

“ dengan memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Provinsi Papua Barat oleh DPRP Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi di buka dengan memukul tifa sebanyak tujuh kali” ujar Bupati sambil menabuh Tifa Papua.

Sosialisasi berlanjut dengan pemaparan materi, forum diskusi, serta tanya jawab yang berlangsung antara pemateri dan peserta sosialisasi. (Ichal).

Berita Terkait

Menata Masa Depan Kampung, Bumi Saniari Gelar Sosialisasi RPJMK 2027–2035
Rektor ITB; Bedah Buku “Manajemen Pemilu” Bagian dari Penyempurnaan Pelaksanaan Pemilu.
Bedah Buku “Manajemen Pemilu” KPU Teluk Bintuni, Perkuat Wawasan Praktisi Penyelenggara Pemilu.
Rayakan HUT WKRI ke-102 dan Pesta Pelindung, WKRI Sta. Anna Manimeri Berbagi Kasih ke Stasi Botai.
Balubun Terpilih Kembali, Nahkodai Kerukunan Keluarga Kei(K3TB) Teluk Bintuni Periode 2026-2031.
Nobar Final Argentina Vs Spanyol Polres Teluk Bintuni Siap Kawal sampai Konvoi.
Teluk Bintuni Juara Umum, PESPARANI Katolik IV Papua Barat, Bupati; Tidak ada yang Kalah.
Seribu Jemaat Lebih Hadiri Misa Pembukaan PESPARANI Katolik IV Papua Barat Kabupaten Teluk Bintuni.
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 12:50

Menata Masa Depan Kampung, Bumi Saniari Gelar Sosialisasi RPJMK 2027–2035

Sunday, 2 August 2026 - 22:13

Rektor ITB; Bedah Buku “Manajemen Pemilu” Bagian dari Penyempurnaan Pelaksanaan Pemilu.

Sunday, 2 August 2026 - 21:28

Bedah Buku “Manajemen Pemilu” KPU Teluk Bintuni, Perkuat Wawasan Praktisi Penyelenggara Pemilu.

Monday, 27 July 2026 - 11:46

Rayakan HUT WKRI ke-102 dan Pesta Pelindung, WKRI Sta. Anna Manimeri Berbagi Kasih ke Stasi Botai.

Sunday, 19 July 2026 - 23:54

Balubun Terpilih Kembali, Nahkodai Kerukunan Keluarga Kei(K3TB) Teluk Bintuni Periode 2026-2031.

Berita Terbaru