BINTUNI, newsline.id – I.D(27) bersama rekannya M.H(23) warga Bintuni Kompleks Pelayaran Teluk Bintuni, akhirnya di tangkap Polisi berikut barang bukti sebanyak 22 paket saset plastic klip bening kecil dan 2 saset plastik klip bening sedang, yang di duga merupakan Narkotika jenis Ganja siap edar, seberat 24,13 Gram.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Teluk Bintuni, yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Narkoba Polres Teluk Bintuni AIPDA SARIFUDDIN di kompleks Kampung Lama saat kedua terduga sedang mengambil paket kiriman pada jasa titip mobil hilux Manokwari Bintuni, Jumat(16/01/2026) sekira pukul 12.00 WIT.

Kasat Resnarkoba AKP.Bonifasius Lagowan membenarkan kejadian penangkapan tersebut, Kasat bilang tindakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari laporan warga terkait kepemilikan Narkotika di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ jadi barang itu adalah milik tersangka I.D, yang di dapat dari Manokwari dan akan di konsumsi bersama tersangka M.H, kami sedang melakukan interogasi awal, tes urin, serta pengembangan kasus dan untuk kedua tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres.” Pungkas Kasat.

Barang bukti yang di amankan berupa 22 plastik klip kecil Narkotika jenis Ganja, 2 Plastik klip sedang Narkotika jenis Ganja, 2 buah HP, korek api, dan sebungkus rokok.










