TELUK BINTUNI , newsline.id – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, yang juga selaku koordinator Misi SAR dalam pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, meminta maaf kepada keluarga, teristimewa istri dan orang tua, karena belum bisa menemukan dan memberikan jawaban yang keluarga harapan tentang keadaan dan keberadaan Iptu Tomi Marbun, yang hilang dalam misi penumpasan KKB di Sekitar kali Rawara pada 18 desember 2024 lalu.
“ saya atas nama pimpinan Polda Papua Barat, kami minta maaf kalau doa dan ihtiar yang kami lakukan, kawan-kawan dari Mabes Polri yang juga ikut turun kelapangan juga, sesuai perintah Kapolri, namun kemudian tujuan dari misi utama untuk menemukan keberadaan dan keadaan Iptu Tomi, mungkin belum ada jawaban yang bisa memuaskan keluarga dan kami juga, sekali lagi kami memohon maaf” ujar Kapolda,
Dalam Konfrensi Pers yang di gelar di Aula Polres Teluk Bintuni tertanggal 01 Mei 2025, Kapolda Papua Barat menyatakan Tim dari Mabes Polri dan Tim dari Polda Papua Barat, yang tergabung dalam Misi Pengamanan Pencarian dan Penyelamatan Iptu Tomi Marbun dalam Operasi AB Moskona dan Operasi SAR Papua Barat, telah melakukan tugas misi pencarian tersebut dengan semaksimal mungkin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa dari hasil Olah TKP dan Rekontruksi menyimpulkan bahwa benar Iptu Tomi Marbun mengalami kecelakaan dalam penugasan yaitu terseret Arus Sungai yang sangat deras ketika berenang tanpa menggunakan tali, titik hilangnya Iptu Tomi merupakan daerah Zona Merah yang rawan gangguan KKB, dan terdapat predator hewan pembohong seperti buaya.
Kapolda menyampaikan misi ini pencarian tahap ketiga ini dihentikan. Tetapi ada metode lain yang terus dilakukan, yakni melibatkan masyarakat setempat di daerah bantaran sungai, yang apabila menemukan tanda-tanda keadaan atau keberadaan Iptu Tomi untuk memberikan laporan ke pihak Polisi atau TNI terdekat.
Diketahui bahwa Proses pencarian hilangnya Iptu Tomi Marbun telah dilakukan selama empat bulan, dengan tiga tahapan, terhitung sejak tanggal 19 Desember 2024 hingga tanggal 03 Mei 2025. (Ichal)










