TELUK BINTUNI, newsline.id – Polda Papua Barat mengelar Konfrensi Pers dalam rangka Operasi AB Moskona 2025 dan Operasi SAR Polda Papua Barat 2025, Misi Pengamanan Kegiatan Pencarian dan Pertolongan Iptu Samuel Marbun di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, bertempat di Aula Polres Teluk Bintuni, Kamis (01/05/2025) Pagi.
Hadir dalam Konfrensi Pers tersebut, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy beserta Pimpinan OPD Kabupaten Teluk Bintuni, Keluarga Korban Tomi Marbun, yaitu istri dan orang tua, Jajaran Polda Papua Barat, Jajaran Polres Teluk Bintuni, serta para wartawan di Teluk Bintuni.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir selaku koordinator Misi SAR memberikan laporan terkait kegiatan Operasi AB Moskona dan Operasi SAR Polda 2025, diantaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil olah TKP dan rekontruksi di dapatkan fakta yang tidak di ragukan bahwa :
- Ada Fakta kejadian penyeberangan yang dilakukan dengan berenang (di sungai), dan jumlah yang berenang ada 9 termasuk 1 warga sipil.
- Yang sampai di seberang (sungai) ada 8 orang, yakni 2 orang personil Polres, 2 Personil Brimob Kompi 3 Bintuni, dan 3 personil Yonif 763/SBA, tambah 1 warga sipil, dan 1 orang yang tidak berhasil berenang sampai di sebelah (sungai) adalah Iptu Tomi Samuel Marbun.
- Iptu Tomi Marbun benar mengalami kecelakaan dalam penugasan yakni terseret Arus Sungai ketika berenang tanpa mengunakan tali.
Sementara untuk Pencarian, Fakta yang dihadapi di lapangan adalah:
- Arus sungai yang sangat deras.
- Merupakan daerah Zona Merah yang rawan gangguan.
- Tantangan Topografi Alam dan Cuaca.
- Vegetasi Liar dan Spesies Predator seperti Buaya dan Tawon Hutan.
- Beberapa Perlengkapann dan Peralatan utama tidak bisa di operasikan secara full.
- Tidak ada kepastian titik penyelaman dengan lebar sungai kurang lebih 192 meter.
- Upaya Pencarian dan Identifikasi Keberadaan dan Keadaan Iptu Tomi Marbun akhirnya Belum di Temukan.
Dalam Rekontruksi di TKP di katakan ada peran penganti untuk personil Yonif 763/SBA, sementara untuk Personil yang terlibat dalam Operasi bersama Tomi Marbun, seluruhnya terlibat dalam rekontruksi tersebut.
“ kami Polda Papua Barat si…ap, untuk hadir kembali di rapat dengar pendapat(RDP) dengan Komisi III DPR RI, untuk mempertangungjawabkan secara transparan dan akuntabel apa yang sudah kami lakukan, dari aspek profesionalitas, teknis, yuridis formil, dan integritas ” tegas Kapolda.
“ sekali lagi saya minta maaf, sebagai pribadi, sebagai pimpinan Polda Papua Barat, dalam pencarian ini kami belum berhasil memenuhi harapan keluarga, kami telah berupaya, tetapi Tuhan masih berkata lain, semoga Tuhan yang Maha Esa memberkati kita semua” ujarnya.

Selanjutnya Kapolda Papua Barat selaku koordinator Misi SAR dengan Resmi menyatakan bahwa Misi Pencarian dan Penyelamatan Iptu Tomi Marbun dinyatakan di hentikan. Status keadaan Iptu Tomi Samuel Marbun akan di nyatakan kembali, setelah terhitung satu tahun sejak awal pencarian hilangnya.
Di ketahui bahwa Pencarian terhadap hilangnya Iptu Tomi Marbun telah dilakukan dalam tiga tahap, yakni pada tahap pertama terhitung sejak tanggal 17 desember 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, tahap kedua di tanggal 27 Januari sampai tanggal 03 Februari, dan tahap ke tiga dari tanggal 20 April sampai dengan 03 Mei 2025.
Tomi Samuel Marbun adalah anggota Perwira Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu, Ia bertugas di Wilayah Polda Papua Barat tepatnya di Kepolisian Resort Teluk Bintuni sebagai Kasat Reskrim. Tomi Marbun dinyatakan hilang terseret arus sungai kali Rawara Moskona Papua barat dalam misi penumpasan kelompok Kriminal bersenjata (KKB Papua) pada 18 Desember 2024 lalu. (Ichal)










