BINTUNI, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan kegiatan Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Mencegah terjadinya Konflik Sosial di Kabupaten Teluk Bintuni.
Giat dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Teluk Bintuni dalam bentuk diskusi sehari yang melibatkan sebanyak 93 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, unsur Pemerintahan kampung, ketua RT/RW, unsur Lembaga Pendidikan, dan perwakilan suku-suku yang berada di Teluk Bintuni.
Diskusi Penguatan Kapasitas dibuka secara resmi oleh Bupati Teluk Bintuni yang di wakilkan Staf Ahli Bupati Rudi Herman Harjo, Senin, (29/09/2025.).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para Pemateri berasal dari Polres Teluk Bintuni yang di sampaikan oleh Iptu.YanYan Apriana Nugraha (Kapolsek Bintuni) , dan Lettu Ctp Salfator.Y.Teniwut, (Danramil 1806 – 06/ Meyado ), dengan di pandu oleh moderator Keliopas Klasjok (Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Teluk Bintuni).

Bupati Teluk Bintuni dalam sambutan yang di bacakan staf ahli menyebutkan bahwa Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Mencegah terjadinya Konflik Sosial di Kabupaten Teluk Bintuni sangatlah penting. Masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga Kerukunan dan Kedamaian di tengah maayarakat.
Dengan kapasitas yang memadai, masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya konflik sosial, Mediasi Perselisihan, dan Membangun Harmoni Sosial.
” Giat ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian, Saya berharap kegiatan ini menghasilkan rumusan-rumusan yang konstruktif dan inovatif untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mencegah konflik sosial di Kabupaten Teluk Bintuni” Kata Bupati.

Sementara itu Keliopas Klasjok (Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Teluk Bintuni) mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi visi dan misi Bupati Teluk Bintuni dalam pengawasan konflik di masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, dikatakan adapun team terpadu penanganan konflik Sosial melibatkan unsur Forkopimda, dan OPD diantarnya Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.
“ Team terpadu ini yang menyelesaikan persoalan konflik di Kabupaten Teluk Bintuni ini, tidak hanya Bintuni Kota tetapi juga di 24 distrik termasuk di daerah zona merah, dan kami telah melihat itu” pungkas Kasubid.
Diskusi berlangsung hangat antar para peserta dan narasumber dengan harapan besar adalah keterlibatan Pemerintah dalam menerbitkan Perda penertiban peredaran Minuman Keras Lokal, Perlindungan anak dari Lem Aibon, dan kenakalan lainnya, serta pentingnya peran orangtua dalam mendidik anak dari rumah dan Keterlibatan Lembaga Masyarakat Adat dalam penanganan antisipasi, serta penyelesaian konflik masyarakat.










