BINTUNI, newsline.id – Konflik batas wilayah, tanah adat antara Marga Kamisopa dan Marga Fossa di wilayah Dusun Sagu, sekitaran Kali Susui, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, mendapat perhatian serius dari para tokoh adat dan masyarakat hukum adat Suku Sumuri.
Sengketa lahan ini berkaitan dengan konservasi atas pemanfaatan tanah ulayat dari pihak perusahaan, PT Layar Nusantara Gas.
Ketua Marga Kamisopa, Agustinus Kamisopa kedamaian agar kedua pihak tetap menjaga situasi tetap aman dan tertib (kamtibmas) tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu (hoax) atau upaya propaganda yang dapat memecah perpecahan persatuan dan kesatuan masyarakat adat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu pembohong yang beredar. Persoalan ini sedang diupayakan penyelesaiannya secara damai. Mari kita jaga kamtibmas demi kepentingan bersama,” ujar Agustinus Kamisopa, Rabu (23/7/2025).
Agustinus berharap, proses penyelesaian gangguan bisa berjalan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus menimbulkan gejolak sosial yang dapat mencederai keharmonisan antar marga di Distrik Sumuri maupun di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni secara umum.
“Kami tidak ingin masalah ini berdampak luas dan menghambat proses penyelesaian dari perusahaan kepada seluruh marga yang berhak. Oleh karena itu, penting agar semua pihak menahan diri dan menyelesaikan penyelesaian ke jalur yang tepat,” tambahnya.
Ia juga secara khusus meminta agar Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Teluk Bintuni dan Forkopimda, segera turun tangan untuk memediasi dan mencari solusi terbaik atas penyelesaian tersebut. Menurutnya, keterlibatan pemerintah sangat krusial demi mencegah meluasnya potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami atas nama keluarga besar Marga Kamisopa meminta Bupati dan unsur Forkopimda untuk mengambil langkah cepat. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” pungkas Agustinus. (Redaksi)










