MANOKWARI, newsline.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti Teluk Bintuni ikut dalam Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Bantuan Hukum, bertempat di Kanwil Kemenkum Papua Barat. Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran langsung dan daring melalui Zoom Meeting. Senin, (14/04/2025) pagi.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, bersama perwakilan enam OBH terakreditasi, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Dan Pembinaan Hukum, Muahayan, serta jajaran Kanwil lainnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menetapkan 6 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk melaksanakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini merupakan hasil verifikasi dan akreditasi OBH periode 2025–2027, terdiri dari 2 OBH baru dan 4 OBH lama yang lulus reakreditasi. Enam OBH ini tersebar di Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, dan Kabupaten Teluk Bintuni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun enam OBH yang hadir dalam kegiatan ini adalah:
- Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Papua Barat
- Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sorong
- Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Sorong
- Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Sorong
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti Teluk Bintuni
- LBH Keadilan Tifa Sorong
Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, menyampaikan apresiasi atas kinerja OBH tahun sebelumnya dan menegaskan pentingnya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan hukum.
“ Harapannya penyebaran OBH ke depan semakin merata di seluruh kabupaten/kota, guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Komitmen terhadap pelayanan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran terus ditekankan, seiring dengan upaya memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya” Pungkas Kakanwil.
Penulis: Ichal/Sumber: Humas Kemenkum Pabar / Penyunting Teks & Gambar : Redaksi










