Program Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Miskin : YLBH Sisar Matiti tandatangani MoU.

Monday, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum (Humas  Kemenkumham Pabar)

Foto: Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum (Humas Kemenkumham Pabar)

MANOKWARI, newsline.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti Teluk Bintuni ikut dalam Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Bantuan Hukum, bertempat di Kanwil Kemenkum Papua Barat. Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran langsung dan daring melalui Zoom Meeting. Senin, (14/04/2025) pagi.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, bersama perwakilan enam OBH terakreditasi, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Dan Pembinaan Hukum, Muahayan, serta jajaran Kanwil lainnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menetapkan 6 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk melaksanakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini merupakan hasil verifikasi dan akreditasi OBH periode 2025–2027, terdiri dari 2 OBH baru dan 4 OBH lama yang lulus reakreditasi. Enam OBH ini tersebar di Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, dan Kabupaten Teluk Bintuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun enam OBH yang hadir dalam kegiatan ini adalah:

  1. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Papua Barat
  2. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sorong
  3. Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Sorong
  4. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Sorong
  5. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti Teluk Bintuni
  6. LBH Keadilan Tifa Sorong

Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, menyampaikan apresiasi atas kinerja OBH tahun sebelumnya dan menegaskan pentingnya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan hukum.

“ Harapannya  penyebaran OBH ke depan semakin merata di seluruh kabupaten/kota, guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Komitmen terhadap pelayanan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran terus ditekankan, seiring dengan upaya memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya” Pungkas Kakanwil.

Penulis: Ichal/Sumber: Humas Kemenkum Pabar / Penyunting Teks & Gambar : Redaksi

Berita Terkait

38 Miliar APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Dana Pendidikan, Plus Program Indonesia Emas dan Bansos Lainnya.
Ada Hujan Berkat pada Upacara Bendera Peringatan HUT ke-23, Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati dan Wakil Bupati Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni.
Parade Budaya Tujuh Suku Teluk Bintuni, Bupati; Mari Jaga Persaudaraan, Bangun Daerah Labih Maju.
Periksa Kesehatan Gratis Puskesmas Bintuni; Yermia Manibuy; Bentuk Dukungan dan Pelayanan Kami.
Bupati Anisto Pimpin Jalan Sehat Berhadiah, Rayakan HUT ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni.
Kadin Dukcapil: Mou Pemda dengan PN Manokwari, Payung Hukum Tertib Administrasi Dukcapil Teluk Bintuni.
Pemda Teluk Bintuni teken MoU dengan Pengadilan Negeri Manokwari: Dokumen Hukum Dukcapil.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:57

38 Miliar APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Dana Pendidikan, Plus Program Indonesia Emas dan Bansos Lainnya.

Tuesday, 9 June 2026 - 20:07

Ada Hujan Berkat pada Upacara Bendera Peringatan HUT ke-23, Kabupaten Teluk Bintuni.

Tuesday, 9 June 2026 - 01:49

Bupati dan Wakil Bupati Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni.

Sunday, 7 June 2026 - 23:17

Parade Budaya Tujuh Suku Teluk Bintuni, Bupati; Mari Jaga Persaudaraan, Bangun Daerah Labih Maju.

Saturday, 6 June 2026 - 07:46

Periksa Kesehatan Gratis Puskesmas Bintuni; Yermia Manibuy; Bentuk Dukungan dan Pelayanan Kami.

Berita Terbaru