Suku Besar Sebyar; Sanksi Adat Kantor Gubernur, DPRD Papua Barat, dan Sumur Kilang LNG Tangguh, batas waktu 2026.

Monday, 24 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK BINTUNI, newsline.id – Sekira lebih dari 100 orang warga masyarakat Suku Sebyar yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung Sayar Sisar Matiti, Jumat(2108/2026).

Massa aksi datang dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk yang berisikan tuntutan menuju ke gedung tempat dilaksanakannya Musda V Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni, massa bermaksud menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan Partai Golkar Provinsi yang juga masuk dalam tim Bapemperda DPRP Papua Barat, untuk dapat memperjuangkan tuntuan masyarakat Suku Sebyar dalam refisi Raperdasus tahun 2026.

Ketua LMA Suku Sebyar, Nuh Inai dalam pembacaan tuntutan aspirasi masyarakat Suku Sebyar menyebutkan bahwa sudah hampir tujuh belas tahun, keluhan masyarakat Suku Sebyar sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi tidak diperhatikan. Untuk itu LMA Suku Sebyar menyampaikan beberapa tuntutan yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kembalikan nama Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah Penghasil dan bukan Terdampak.
  2. Pembagian Dana transferan DBH migas untuk Kabupaten Teluk Bintuni sebagai Kabupaten Penghasil sebesar 40%.
  3. Dana Bagi Hasil 10% untuk Suku Sebyar sebagai Suku Penghasil Migas yang di kelola BP LNG Tangguh.
  4. Masukan Hak Suku Sebyar dalam Refisi Raperdasus Tahun 2026, apabila tidak maka kami akan melakukann sanksi adat berupa Sasi kepada Kantor Gubernur Papua Barat, Kantor DPRD Provinsi Papua Barat, dan Sumur Kilang BP LNG Tangguh.

“ harapan masyarakat Sebyar Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRP Papua Barat bisa mengakomodir semua aspirasi ini” kata Ketua LMA Suku Sebyar Nuh Inai.

Nuh Inai juga mengharapkan keterlibatan Gubernur Papua Barat, dalam menjawab aspirasi masyarakat adat Suku Sebyar yang berjuangan untuk mendapatkan hak bagi hasil dari eksplorasi sumber daya migas oleh BP LNG Tangguh di daerah adat mereka.

Suku Besar Sebyar mengancam akan memberikan Sanksi Adat di beberapa kantor layanan public seperti Kantor Gubernur Papua Barat, Kantor DPRD Papua Barat, dan Sumur Kilang LNG Tangguh, apabila dalam aspirasi DBH 10% tidak juga di jawab oleh Pemerintah.

“batas waktu hingga tahun 2026, kami harus mendapatkan jawaban, tahun baru lah kami akan mendapatkan informasi itu” Imbuhnya.

Aksi penyampaian aspirasi masyarakat suku Sebyar tersebut kemudian di terima oleh unsur pimpinan Partai Golkar Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni, diantaranya adalah Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Samaun Dahlan, yang juga Bupati Kabupaten Fak-Fak, Anggota DPRP Papua Barat, selaku Ketua Fraksi Golkar, Amin Ngabalin, dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Papua Barat, Yohanis Manibuy yang juga selaku Bupati Kabupaten Teluk Bintuni,

“ terkait dengan dana bagi hasil, untuk itu saya selaku ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, dan aspirasi ini secara resmi saya terima, saya memerintahkan kepada fraksi Golkar Provinsi Papua Barat,untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat suku besar Sebyar” kata Samaun Dahlan, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat.

Penyampaian aspirasi berlangsung damai dan sejuk dengan penyerahan dokumen aspirasi, yang sudah terisi di dalam noken dan di kalungkan kepada para pimpinan Partai Golkar.

Berita Terkait

Yasman Yasir; Konektifitas Wilayah Pengaruhi Harga Barang, Kita Minta Bandara Bintuni Segera di Realisasi.
Tujuh Kampung di Distrik Kaitaro Alami Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih; Roy Masyewi; “Ini sudah Kronis, warga terpaksa gunakan air Laut.”
HUT ke-71 SATLANTAS POLRI, Polres Teluk Bintuni Lakukan Berbagai Giat Pelayanan Masyarakat.
Peringatan HARHUBNAS ke-55 Tahun, Kadin; Pacu Insan DISHUB Teluk Bintuni, Bekerja Keras: Yasman Yasir; Bandara Besar Segera di Realisasi.
Kebakaran Lahan di Tisay, Kasat Samapta: Di Duga Sisa Pembakaran Sampah Warga.
437 Mahasiswa Baru Unimutu Angkatan Kedua, Siap Jalani Masa Ta’aruf; Bupati Buka dengan Resmi.
Kajati Papua Barat Kunjungi Kejari Bintuni, Perkuat Sinergi dan Kinerja Penegakan Hukum
Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni Resmi Berganti, Bupati; Semangat Baru, Tugas, dan Pelayanan Lebih Baik
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 22:35

Yasman Yasir; Konektifitas Wilayah Pengaruhi Harga Barang, Kita Minta Bandara Bintuni Segera di Realisasi.

Friday, 18 September 2026 - 18:44

Tujuh Kampung di Distrik Kaitaro Alami Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih; Roy Masyewi; “Ini sudah Kronis, warga terpaksa gunakan air Laut.”

Friday, 18 September 2026 - 09:19

HUT ke-71 SATLANTAS POLRI, Polres Teluk Bintuni Lakukan Berbagai Giat Pelayanan Masyarakat.

Thursday, 17 September 2026 - 23:52

Peringatan HARHUBNAS ke-55 Tahun, Kadin; Pacu Insan DISHUB Teluk Bintuni, Bekerja Keras: Yasman Yasir; Bandara Besar Segera di Realisasi.

Thursday, 17 September 2026 - 18:10

Kebakaran Lahan di Tisay, Kasat Samapta: Di Duga Sisa Pembakaran Sampah Warga.

Berita Terbaru