Wabup Joko Lingara Buka Sosialisasi Standar Satuan Harga (SHS) Teluk Bintuni Tahun 2026.

Saturday, 20 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara membuka Sosialisasi Standard Harga Satuan(SHS) Tahun 2026 Pemerintah Kabuoaten Teluk Bintuni, atau Perbup No. 17 Tahun 2025. di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati, Jumat,(19/12 2025).

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara membuka Sosialisasi Standard Harga Satuan(SHS) Tahun 2026 Pemerintah Kabuoaten Teluk Bintuni, atau Perbup No. 17 Tahun 2025. di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati, Jumat,(19/12 2025).

BINTUNI, newsline.id – Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara membuka Sosialisasi Standard Harga Satuan(SHS) Tahun 2026 Pemerintah Kabuoaten Teluk Bintuni, atau Perbup No. 17 Tahun 2025. di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati, Jumat,(19/12 2025).

Sosialisasi menghadirkan  Narasumber Direktur Eksekutif Swasaba Research Initiative(SRI) Peneliti PSP UGM, Awaluddin L, dan asisten, Gading, dihadiri Forkopimda, unsur DPRK Teluk Bintuni, Kepala OPD, Para Kasubag Perencanaan Keuangan dan Bendahara, Para Kepala Distrik, dan Stakeholder.

Dalam Sambutan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara menyampaikan bahwa  SHS merupakan instrument penting dalam proses perencanaan dan penggaran daerah yang di susun sesuai amanat Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta peraturan turunannya yaitu Permendagri No.77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber Direktur Eksekutif Swasaba Research Initiative(SRI) Peneliti PSP UGM, Awaluddin L, dan asisten, Gading

“ Ini berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pernagkat daerah (RKA-PD).” Kata Wabup.

Ditambahkan SHS disusun untuk menjamin keseragaman, kewajaran, serta akuntabilitas harga satuan belanja di suatu daerah dengan memperhatikan pertimbangan standar harga satuan regional.

Adapun Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2026 adalah pemutahiran SHS tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Bupati melalui Peraturan Kepala Daerah Teluk Bintuni No. 17 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan tahun 2026.

Wakil Bupati mengharapkan agar Para Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kasubag, serta Kepala Distrik, menilai dan menyusun perencanaan-perencanaan yang di buat oleh perangkat daerah masing-masing sesiau standar yang telah di tetapkan sehingga berada dalam nilai kewajaran, efisiensi, transparan, dan dapat di pertanggungjawabkan.

Peserta Sosialisasi terdiri dari Forkopimda, unsur DPRK Teluk Bintuni, Kepala OPD, Para Kasubag Perencanaan Keuangan dan Bendahara, Para Kepala Distrik, dan Stakeholder

Ketua Panitia Sosialisasi, Jendro Edy Wibowo, Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pengelola  Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni melaporkan bahwa tujuan sosoialisasi SHS tahun 2026 adalah mensosialisasi kan dokumen standar satuan harga barang, untuk penyusunan RKA-PD, APBD tahun 2026, Persiapan Pemetaan kode barang dan kode rekening sesuai regulasi, Persiapan Integrasi SHS ke SIPD, dan Bahan evaluasi penyusunan SHS kedepan.

“ bahwa proses penyusunan SHS dan analisa belanja tahun 2026, Pemda Teluk Bintuni melalui BPKAD bekerjasama dengan PT. Swasaba Research Initiative(SRI) yang merupakan lembaga pengkajian, penelitian, pelatihan, dan konsultasi public di Indonesia.” pungkas Jendro.(*)

Berita Terkait

Turnamen Biliard Dandim Cup 2026, Resmi di Mulai, Perebutkan Total Hadiah Rp.425 Juta.
Resmi Dilantik, Pengurus PWI Teluk Bintuni 2026-2029, Bupati Anisto: Jurnalistik Profesional.
Rapat Pesparani IV Provinsi Papua Barat, Ketua Umum Joko Lingara: Harus Sukses.
Bupati Anisto Resmi Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Teluk Bintuni Hari Ini.
Yohanis Manibuy Hadiri Raker Bupati se-Provinsi Papua Barat: Sejumlah Prioritas Pembanguan disampaikan, termasuk PI 10% Genting Oil
Renungan Ibadah Jumat Agung 2026, Gereja St. Yohanis Bintuni: Susu di Balas Tuba
Jelang Kick-Off Sebyar Cup 2026, Kosepa Harap Tim Segera Kembalikan Formulir.
Jemaat GKI Via Dolorosa Bintuni Teguhkan Puluhan Anggota Sidi Baru
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 31 May 2026 - 19:15

Turnamen Biliard Dandim Cup 2026, Resmi di Mulai, Perebutkan Total Hadiah Rp.425 Juta.

Wednesday, 20 May 2026 - 19:15

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Teluk Bintuni 2026-2029, Bupati Anisto: Jurnalistik Profesional.

Tuesday, 12 May 2026 - 08:19

Rapat Pesparani IV Provinsi Papua Barat, Ketua Umum Joko Lingara: Harus Sukses.

Friday, 17 April 2026 - 20:02

Bupati Anisto Resmi Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Teluk Bintuni Hari Ini.

Friday, 3 April 2026 - 19:20

Renungan Ibadah Jumat Agung 2026, Gereja St. Yohanis Bintuni: Susu di Balas Tuba

Berita Terbaru