BINTUNI, newsline.id – Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Teluk Bintuni, AKP. Boby Rahman dalam Press Rilis 31 Desember 2025 kepada Wartawan di ruang Kerjanya, menyebutkan bahwa Crime Total terhitung Januari sampai Desember 2025,di Polres Teluk Bintuni ada sebanyak 289 laporan, dan sebanyak 197 perkara telah berhasil di selesaikan, atau sekitar 71%. Dimana perkara di dominasi Tindak Pidana Umum, yang terdiri dari Pencurian Biasa, Penganiayaan Biasa, maupun Perlindungan Anak.
Adapun Presentase Penyelesaian Perkara adalah Perkara Pencurian Biasa, 60%, Perkara Penganiayaan Biasa, 75%, dan Perkara Perlindungan Anak, 68%. Dengan Rincian Perkara adalah Perkara Pencurian Biasa sebanyak 75 Perkara, Penganiayaan Biasa sebanyak 45 Perkara, Perlindungan Anak sebanyak 25 Perkara.
Sementara untuk Perkara Tipikor, terdapat tiga Perkara yaitu Perkara Pembangunan Jalan Simei-Obo, Perkara Bantuan Dana Hibah Pembanguanan Masjid At-Taqwa SP5, dan Perkara Pengadaan Beras ASN Kabupaten Teluk Bintuni, dikatakan yang telah di P21 atau Berkas sudah sampai di Kejaksaan, adalah Perkara Simei-Obo, dan Hibah Masjid, sementara untuk Pengadaan Beras ASN, masih dalam tahap melengkapi berkas perkara atas petunjuk dari JPJU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sesuai petunjuk tersebut berkas sudah kami lengkapi dan dikirim kembali ke rr JPU.'” kata Kasat.

“ 71% penyelesaian Perkara itu, berkasnya telah sampai di P21 atau proses penyelidikan yang telah sampai pada tahap Pihak Kejaksaan dan berkas dinyatakan Lengkap, dan SP2 Lid, yaitu penghentian perkara di tahap Lidik, dikarenakan dua alat bukti tindak pidana yang tidak memenuhi unsur pidana, serta restorasi Justice atau kesepakatan perdamaian kedua belah pihak.” imbuhnya.
Ditambahkan untuk perkara yang tahapannya sampai pada restorasi justice ada sebanyak 85 perkara, sementara untuk tahapan pada SP2 Lid ada sebanyak 90 perkara, dan untuk tahapan P21 ada 44 Perkara, yang telah diselesaikan.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa kendala yang dihadapi dalam penanganan Perkara yang belum terselesaikan adalah belum di temukan motif, dan juga pelaku, dan kurangnya kesadaran dan respon positif masyarakat dalam mencabut perkara yang sudah diselesaikan secara adat, hal tersebut menyebabkan perkara menjadi tunggakan.
Sebagai Pimpinan, Kasat Reskrim memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja yang luar biasa, atas dedikasi, para anggota, dalam melaksanakan tugas, harapannya ditahun depan bisa lebih di tingkatkan lagi.
“ agar mendapatkan keadilan maupun kepastian, ditengah-tengah hukum yang sudah dilaporkan oleh masyarakat, sehingga dari institusi kita dapat dipercaya, sehingga dalam penanganan perkara bisa lebih transparan.” Pungkasnya.(*)










