BINTUNI, newsline.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni, menggelar Pra Musyawarah Rencana Pembanguanan (Musrenbang) Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah(RKPD) tahun 2027, yang dihadiri Para Kepala Distrik Se Kabupaten Teluk Bintuni, di Aula Rapat Kantor Bapelitbangda Senin, (23/02/2026).
Plt, Kepala Badan Bappelitbangda, Rifaldhi Kwando bilang Daerah Kabupaten Teluk Bintuni masih termasuk Daerah Tertinggal, hal tersebut dapat di ukur dengan belum adanya Listrik sampai ke Pelosok, Jalan Cuma di bongkar belum adnya pengaspalan, Sanitasi, Tidak punya Air Bersih di rumah-rumah, dan masih ada Stunting, serta Masih ada Miskin Extrim.
“ jadi itu merupakan tugas kita bersama, bukan hanya tugas Bupati, bukan hanya tugas OPD, tapi kepala-kepal Distrik sebagai ujung tombak dari pemerintah yang ada di masing-masing wilayahnya, yang tahu persis permasalahan di kampung masing-masing,” Kata Kwando.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaban menambahkan berbagai permasalah yang telah disampaikan memjadi catatan dalam Musrenbang nanti, dirinya juga mengharapkan agar Musrenbang nanti, tidak mejadi formalitas tahunan, yang tidak ada hasilnya.
“ kami di Bappelitbangda, bagaimana kita mencari formula yang paling tepat sehingga kita bisa menjawab usulan-usulan masyarakat itu dengan tepat,” Ibuhnya.
Diakui bahwa namanya usulan sering di jawab dan juga tidak, karena apa yang masuk di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan apa yang tertuang di dalam Rencana Kerja dan Anggaran(RKA), bukan hanya hasil dari Musrenbang, tetapi juga ada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), terkait Standar Pelayanan Minimal(SPM)yang harus dilaksanakan di setiap daerah.
“ jadi tujuan Pra Musrenbang, kita harus mempersiapkan dulu rumusan sebelum Musrenbang, bapak ibu paham dulu tema pembangunan kita tahun depan itu apa?,” ujar Kaban.
Tema Pembangunan merujuk pada Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati, Program Prioritas Daerah, yang sudah di tetapkan dalam dokumen RPJMD(Rencana Pembanguanan Jangka Menegah Daerah). Di harapkan proses perencanaan dapat berjalan cepat dan tepat di banding tahun lalu, sehingga tidak mempengaruhi Pembangunan.(*)
Penulis : Ichal Davin
Editor : Redaksi Papua










