SORONG – PAPUA BARAT DAYA, newsline.id – Dalam Rapat Kerja Kepala Daerah Se Papua Barat Daya, Gubernur Papua Barat menyampaikan keberatannya terkait pengolahan Dana Otsus yang mendapat mandatory Pemerintah Pusat, dirinya mengharapkan agar Dana Otsus dapat di olah sendiri secara mandiri oleh Pemerintah Daerah, Senin, (16/06/2025).
” Otsus itu di kasih karena kami mau merdeka, dana yang lain boleh silakan dimandatory, ko kasih rinci silakan, tapi dana Otsus itu jangan “. Ujar Elisa Kambu
Di katakan Dana Otsus merupakan pemberian dari pemerintah pusat kepada masyarakat Papua karena adanya tuntutan politik untuk itu dirinya meminta agar Pemerintah Pusat tidak memberlakukan aturan mandatory yang ketat dan rincian pengunaan dana Otsus, tetapi memberikan kebebasan kepada Pemerintah Daerah yang mengolahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“yang tahu kebutuhan di daerah itu Bupati, Walikota atau orang di daerah. jadi mohon untuk dipertimbangkan supaya tahun 2026 kedepan jangan pakai aturan itu lagi. yang tidak boleh itu tidak boleh memperkaya diri untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Gubernur menambahkan ada 12 program prioritas provinsi Papua Barat Daya , di antaranya pendidikan gratis, sekolah rakyat, sekolah garuda, kesehatan gratis, penyediaan dokter spesialis dan tunjangan profesi UMKM , dan tenaga kerja keamanan wilayah, penurunan angka kemiskinan dan lainnya.
Gubernur memberikan apresiasi kepada Pemda raja Ampat dan Pemda Maybrat yang telah melaksanakan musyawarah dan membentuk koperasi.( Ikha Kagayamu)










