BINTUNI, newsline.id – Kepala Kampung Mogotira Distrik Weriagar Kabupaten Teluk Bintuni, melaksanakan Proses Penyusunan RPJM Kampung atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung Mogotira.
Proses Penyusunan RPJM Kampung telah dilakukan dengan beberapa tahapan diantaranya, Pembentukan Tim Penyusun RPJM Kampung dan Analisis Keadaan Kampung, yang melibatkan aparat Kampung Mogotira dan unsur terkait Kampung Mogotira.
Adapun dalam Analisa Pengkajian Keadaan Kampung, Tim melakukan analisis dengan menggunakan tiga instrumen sebagai alat kajian yaitu, Diagram Kelembagaan, Kalender Musim dan Sketsa peta Kampung Mogotira.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kampung Mogotira Frederika Kutanggas menyampaikan Penyusunan Dokumen RPJM merupakan dokumen yang memuat rencana Pembangunan Jangka Menengah di suatu daerah, dalam hal ini adalah Pemerintah Kampung Mogotira, Distrik Weriagar, untuk itu dokumen ini (RPJM) itu sangat penting.

” dokumen RPJM Kampung Mogotira itu sangat penting, sebab itu menentukan arah pembangunan Kampung selama lima tahun kedepan,.” Kata Ibu kepala Kampung saat ditemui di ruang kerjannya.
Ditambahkan Penyusunan dokumen RPJM Kampung Mogotira dilaksanakan dengan mengacu pada visi dan misi kepala kampung dan berpedoman pada RPJM Kabupaten serta Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni selama lima tahun kedepan yang mengatur rencana penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan Kampung, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung.
Untuk itu dirinya mengharapkan agar para Tim, aparat Kampung dan seluruh elemen yang terlibat dalam Penyusunan dokumen RPJM Kampung Mogotira dapat bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab guna menghasilkan dokumen RPJM Kampung yang baik, dapat menjawab seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kampung Mogotira, serta menentukan arah pembangunan Kampung Mogotira, ke arah yang lebih baik dalam jangka waktu lima tahun ke depan. (Ichal)










