BINTUNI, newsline.id – Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, melaksanakan Giat Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Dana Kampung kepada 115 Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, dan Operator Kampung Se-Kabupaten Teluk Bintuni, yang dilaksanakan di Aula Gereja St. Yohanis Teluk Bintuni KM 2, Jumat,(10/10/2025) Pagi.
Dengan Narasumber yang berasal dari Polres Teluk Bintuni, Aiptu.Mas Juli ( Anggota Tipikor Polres Teluk Bintuni) DPMK Teluk Bintuni Agus Wiratno (Kabag Administrasi DPMK TB), dan Dirjen Pajak Kantor KP2KP Teluk Bintuni, Mas Yoga (Pelaksana).
Aiptu Mas Juli mengatakan Fungsi Penegak Hukum hanya melakukan fungsi Pengawasan dan memastikan agar pengelolaan Dana Kampung berjalan sesuai dengan regulasi yang sudah di jalankan sebab tujuan Dana Desa itu di peruntukan dalam peningkatan perekonomian di desa sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ ketika terjadi penyelewengan, maka kami akan mengkoordinasikan dengan inspektorat untuk melakukan peneguran, pengarahan, supaya kembali ke jalan yang benar, akan tetapi bila sudah di ingatkan tetapi tidak di dengarkan, tidak berubah maka, terakhir adalah penegakan hukum, ketika terjadi penegakan hukum maka tidak ada tawar menawar lagi” Kata Juli.
Menanggapi sesi tanya jawab terkait kebijakan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya tetapi di rasakan sebagai hal yang urgen di dalam masyarakat kampung, Juli menyampaikan jangan kita menjadi pahlawan yang kemudian kita di perhadapkan dengan masalah hukum, ditambahkan ketika kita dipercayakan menggunakan dana APBN atau APBD maka ada Asas Penggunaan Anggaran, dan bila mengalami kendala di lapangan maka koordinasi ke tingkat lebih tinggi menjadi penting, dari pada memaksakan penggunaan anggaran yang tidak peruntukannya.

Zekeus Braweri (Kepala Kampung Tuaniki) Distrik Weriagar mengatakan dengan adanya Bimtek ini memberikan pemahaman kepada kami aparat kampung supaya Dana Kampung yang kami kelola itu, tidak keluar dari rel atau aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Sementara itu Maman Darmansyah (Kepala Kampung Vascodaneen ) Distrik Meyado dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah terutama kepada Bupati, serta Kepala Dinas DPMK dan staf yang telah memberikan kesempatan melaksanakan Bimtek Pengelolaan Dana Kampung ini, dengan Materi Aplikasi Jaga Desa, Pembuatan Peraturan Kampung, Pengelolaan dan Pengawasan Dana Kampung, Perpajakan, menjadikan dirinya, Sekretaris, dan Staf kampung dapat memperoleh ilmu dalam meningkatkan sumberdaya manusia dalam pengelolaan dana kampung yang benar.
“ kebijakan yang di ambil untuk hal hal- diluar RAB selama ini ternyata salah besar, dengan pelatihan ini kita menjadi paham apa yang harus dilakukan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa ini, Harapannya Pelatihan ini mungkin tidak sampai disini saja, tetapi juga ada pelatihan terhadap BPD yang ada di kampung” Pungkas Maman.










