JAKARTA, newsline.id – Di duga banyak melakukan Pemerasan terhadap para Kepala Dinas, Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melaporkan MI ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. MI adalah Anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi NasDem, yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
GEMAH menyebut Idris banyak mealkukan pemerasan kepada Jajaran Kepala Dinas Pemprov DKI Jakarta, demi mencari keuntungan pribadi, hasil dari pemerasan tersebut hingga mencapai trilyunan rupiah, uang tersebut oleh MI di pakai untuk keperluan bermain judi sabung ayam.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” kata GEMAH yang tak mau disebutkan identitasnya, Rabu, 21 Mei 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terhadap tuduhan tersebut, MI menyatakan sangat kesal dan tidak benar, dirinya meminta kepada mereka yang menuduhkan hal tersebut dapat membuktikan tuduhannya.

“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” kata Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Idris meminta pihak yang menuduhnya untuk segera melaporkannya secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dan Ia memastikan dengan senang hati akan menghadapi laporan tersebut.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” ucap MI
GEMAH telah melaporkan MI ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025, dengan dugaan pelanggaran kode etik dan Pidana Perjudian Sabung Ayam, bila terbukti MI dapat di jerat dengan Pidana Pasal 303 tentang Perjudian Umum, termasuk Perjudian Sabung Ayam dengan ancaman Penjara dan Denda. (Redaksi).










