Terduga Pelaku Penembakan Anggota Polres Bolmong Terancam 20 Tahun Penjara

Monday, 17 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,newsline-id – Dua terduga pelaku penembakan  oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Briptu Muhamad Daffa Pratama Abjul terancam 20 tahun penjara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bolmong AKBP. Lido R Antoro, kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers Senin (17/02/2025) siang tadi.

“Kedua pelaku melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU RI DRT Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan penyalahgunaan senjata Angin. Oleh sebab itu keduanya terancam pidana 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres juga menegaskan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatan mereka. Kedua pelaku merupakan warga kecamatan Dumoga Timur, yaitu Richo Nofdi Simbala (29) warga Desa Dumoga III dan Frenli Feri Pontoh, (37) warga Desa Dumoga IV.

Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul sempat dirawat di RSUD Kotamobagu dan melewati masa kritisnya selama 48 jam usai tertembak saat melakukan tugas pengamanan bentrokan kelompok masyarakat desa Modomang dan desa Dumoga pada bulan Januari lalu.

Pada konferensi pers tersebut Kapolres Bolmong di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU M.S Mentu, dan Kasie Humas Polres Bolmong.(Roniy).

Berita Terkait

Jenazah Petani Man 15 Hari Baru di Evakuasi Polisi dari Kali Tumagar SP4 Bintuni
Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat
Koops TNI Papua Tembak Anggota OPM di Nabire,Keluarga Meminta Jenazahnya untuk di Makamkan Secara Layak.
Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Pembelian Senjata dan Amunisi KKB Papua.
Aksi Bersenjata KKB-OPM Meningkat, Pasca Kopitua Heluka Kabur dari Lapas Wamena.
Total 28 Orang yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz 2026, Sembilan merupakan Jaringan KKB, jadi Tersangka.
Dua Jenazah Korban Penembakan KKB, Pilot dan Co-Pilot Pesawat Perintis Smart Air, berhasil di Evakuasi.
Polisi Olah TKP Kebakaran Ruang Kantor Kasubid Pelaporan Bapelitbangda Kab. Teluk Bintuni
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 11:18

Jenazah Petani Man 15 Hari Baru di Evakuasi Polisi dari Kali Tumagar SP4 Bintuni

Monday, 23 March 2026 - 14:58

Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat

Monday, 23 March 2026 - 10:24

Koops TNI Papua Tembak Anggota OPM di Nabire,Keluarga Meminta Jenazahnya untuk di Makamkan Secara Layak.

Sunday, 15 March 2026 - 22:44

Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Pembelian Senjata dan Amunisi KKB Papua.

Monday, 23 February 2026 - 07:52

Aksi Bersenjata KKB-OPM Meningkat, Pasca Kopitua Heluka Kabur dari Lapas Wamena.

Berita Terbaru