Tolak PT. BSP Buka Kebun Kelapa Sawit, Marga Ateta Gagalkan Rapat Komisi AMDAL

Sunday, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, newsline,id – Keluarga Besar Marga Ateta Suku Sumuri menolak keberadaan Perusahaan Kelapa Sawit PT. Borne Subur Prima (BSP) yang hendak beroperasi di wilayah Tanah Adat Suku Sumuri Distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

Aksi Penolakan di sampaikan di saat sedang dilaksanakan Rapat Komisi Penilaian AMDAL yang di gelar antara Pihak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pihak Perusahaan PT. BSP, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, serta perwakilan masyarakat di salah satu hotel di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis, (25/09/2025).

Sidang Komisi AMDAL yang baru saja di buka oleh Bupati Teluk Bintuni yang diwakilkan oleh Asisten 2 Sekda Teluk Bintuni, I Putu Suratman berakhir ricuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga marga Ateta melakukan tindakan pembubaran dan mengusir para peserta rapat, sehingga peserta sidang pun, terpaksa meninggalkan ruang sidang dan rapat komisi pun batal dilanjutkan.

Perwakilan marga Ateta bilang, Rapat Komisi AMDAL yang dilakukan guna melancarkan perizinan PT Borneo Subur Prima di wilayah Distrik Sumuri dan Distrik Irarutu, mencederai hak-hak ulayat tanah adat dan hak hidup mereka.

“Kami tolak, kami tolak, tolak PT. BSP di Wilayah kami” Seru salah satu perwakilan marga Ateta.

Anggota MRP Papaua Barat Theresia F. Atete menyampaikan jenis tanah yang akan di olah oleh PT. BSP adalah wilayah gambut, padang, rawa sagu, dan bakau yang menurutnya secara logika tidak mungkin pohon kelapa sawit dapat tumbuh di sana.

“ apa sebenarnya yang mereka cari dan incar di atas tanah adat Suku Irarutu dan Suku Sumuri ini” ungkap Theresia.

Theresia menambahkan sejauh ini PT. BSB memasuki wilayah adat Suku Irarutu dan Suku Sumuri tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, kesepakatan dan  dokumen yang dilakukan hingga adanya pembayaran kepada pihak tertentu itu dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan seluruh masyarakat adat.

Di kesempatan yang sama Iluminata Fenentruma, Anggota MRP Papua Barat Perwakilan Suku Irarutu mengatakan bahwa PT. BSP telah melakukan penipuan terhadap warga Suku Irarutu dan Suku Sumuri, di  katakana bahwa PT. BSP telah memasuki wilayah mereka tanpa sepengetahuan pemerintah Distrik maupun Pemerintah kampung.

“ mereka itu pencurilah” Pungkas Iluminata.

Berita Terkait

38 Miliar APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Dana Pendidikan, Plus Program Indonesia Emas dan Bansos Lainnya.
Ada Hujan Berkat pada Upacara Bendera Peringatan HUT ke-23, Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati dan Wakil Bupati Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni.
Parade Budaya Tujuh Suku Teluk Bintuni, Bupati; Mari Jaga Persaudaraan, Bangun Daerah Labih Maju.
Periksa Kesehatan Gratis Puskesmas Bintuni; Yermia Manibuy; Bentuk Dukungan dan Pelayanan Kami.
Bupati Anisto Pimpin Jalan Sehat Berhadiah, Rayakan HUT ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni.
Kadin Dukcapil: Mou Pemda dengan PN Manokwari, Payung Hukum Tertib Administrasi Dukcapil Teluk Bintuni.
Pemda Teluk Bintuni teken MoU dengan Pengadilan Negeri Manokwari: Dokumen Hukum Dukcapil.
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:57

38 Miliar APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Dana Pendidikan, Plus Program Indonesia Emas dan Bansos Lainnya.

Tuesday, 9 June 2026 - 20:07

Ada Hujan Berkat pada Upacara Bendera Peringatan HUT ke-23, Kabupaten Teluk Bintuni.

Tuesday, 9 June 2026 - 01:49

Bupati dan Wakil Bupati Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni.

Sunday, 7 June 2026 - 23:17

Parade Budaya Tujuh Suku Teluk Bintuni, Bupati; Mari Jaga Persaudaraan, Bangun Daerah Labih Maju.

Saturday, 6 June 2026 - 07:46

Periksa Kesehatan Gratis Puskesmas Bintuni; Yermia Manibuy; Bentuk Dukungan dan Pelayanan Kami.

Berita Terbaru