Tolak PT. BSP Buka Kebun Kelapa Sawit, Marga Ateta Gagalkan Rapat Komisi AMDAL

Sunday, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, newsline,id – Keluarga Besar Marga Ateta Suku Sumuri menolak keberadaan Perusahaan Kelapa Sawit PT. Borne Subur Prima (BSP) yang hendak beroperasi di wilayah Tanah Adat Suku Sumuri Distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

Aksi Penolakan di sampaikan di saat sedang dilaksanakan Rapat Komisi Penilaian AMDAL yang di gelar antara Pihak Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pihak Perusahaan PT. BSP, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, serta perwakilan masyarakat di salah satu hotel di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis, (25/09/2025).

Sidang Komisi AMDAL yang baru saja di buka oleh Bupati Teluk Bintuni yang diwakilkan oleh Asisten 2 Sekda Teluk Bintuni, I Putu Suratman berakhir ricuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga marga Ateta melakukan tindakan pembubaran dan mengusir para peserta rapat, sehingga peserta sidang pun, terpaksa meninggalkan ruang sidang dan rapat komisi pun batal dilanjutkan.

Perwakilan marga Ateta bilang, Rapat Komisi AMDAL yang dilakukan guna melancarkan perizinan PT Borneo Subur Prima di wilayah Distrik Sumuri dan Distrik Irarutu, mencederai hak-hak ulayat tanah adat dan hak hidup mereka.

“Kami tolak, kami tolak, tolak PT. BSP di Wilayah kami” Seru salah satu perwakilan marga Ateta.

Anggota MRP Papaua Barat Theresia F. Atete menyampaikan jenis tanah yang akan di olah oleh PT. BSP adalah wilayah gambut, padang, rawa sagu, dan bakau yang menurutnya secara logika tidak mungkin pohon kelapa sawit dapat tumbuh di sana.

“ apa sebenarnya yang mereka cari dan incar di atas tanah adat Suku Irarutu dan Suku Sumuri ini” ungkap Theresia.

Theresia menambahkan sejauh ini PT. BSB memasuki wilayah adat Suku Irarutu dan Suku Sumuri tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, kesepakatan dan  dokumen yang dilakukan hingga adanya pembayaran kepada pihak tertentu itu dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan seluruh masyarakat adat.

Di kesempatan yang sama Iluminata Fenentruma, Anggota MRP Papua Barat Perwakilan Suku Irarutu mengatakan bahwa PT. BSP telah melakukan penipuan terhadap warga Suku Irarutu dan Suku Sumuri, di  katakana bahwa PT. BSP telah memasuki wilayah mereka tanpa sepengetahuan pemerintah Distrik maupun Pemerintah kampung.

“ mereka itu pencurilah” Pungkas Iluminata.

Berita Terkait

Bupati Anisto Resmi Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Teluk Bintuni Hari Ini.
Yohanis Manibuy Hadiri Raker Bupati se-Provinsi Papua Barat: Sejumlah Prioritas Pembanguan disampaikan, termasuk PI 10% Genting Oil
Renungan Ibadah Jumat Agung 2026, Gereja St. Yohanis Bintuni: Susu di Balas Tuba
Jelang Kick-Off Sebyar Cup 2026, Kosepa Harap Tim Segera Kembalikan Formulir.
Jemaat GKI Via Dolorosa Bintuni Teguhkan Puluhan Anggota Sidi Baru
Manajer Persitelbin: Sebyar Cup 2026 Ajang Rekrutmen Pemain Terbaik Sepak Bola Bintuni Masa Depan.
Pelantikan Pengurus DPC PWKRI Teluk Bintuni Periode 2026-2031 oleh Ketua DPD PWKRI Papua Barat .
OAP Teluk Bintuni Nikmati Mudik Gratis Idulfitri 1447 H/ 2026 M. Bupati: Manfaat Nyata bagi Masyarakat kita.
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 20:02

Bupati Anisto Resmi Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Teluk Bintuni Hari Ini.

Friday, 17 April 2026 - 18:52

Yohanis Manibuy Hadiri Raker Bupati se-Provinsi Papua Barat: Sejumlah Prioritas Pembanguan disampaikan, termasuk PI 10% Genting Oil

Friday, 3 April 2026 - 19:20

Renungan Ibadah Jumat Agung 2026, Gereja St. Yohanis Bintuni: Susu di Balas Tuba

Tuesday, 31 March 2026 - 02:48

Jelang Kick-Off Sebyar Cup 2026, Kosepa Harap Tim Segera Kembalikan Formulir.

Sunday, 29 March 2026 - 03:11

Manajer Persitelbin: Sebyar Cup 2026 Ajang Rekrutmen Pemain Terbaik Sepak Bola Bintuni Masa Depan.

Berita Terbaru