BINTUNI, newsline.id – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy membuka dengan resmi Giat Penyuluhan Hukum Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum ynag Hidup dalam Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Penyuluhan dilaksanakan di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni, Rabu,(11/03/2026.)
Giat dimulai sekira pukul 16.00 WIT, dengan Pemateri Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Mohammad Ikbal, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Teluk Bintuni, Andy Ashar, dengan Materi penyuluhan” Tindak Pidana Adat berdasarkan PP 55 tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.”
Usai penyampaian Materi Penyuluhan di lanjutkan dengan Sesion tanya jawab, dan diskusi dengan Moderator Dr. George Wanma, Kabag Hukum Setda Teluk Bintuni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan pembukaan, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, atas inisiatif dan komitmen dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini.

“ Penyuluhan Hukum ini menjadi landasan kita bersama dalam memperkuat pemahaman bersama tentang produk hukum yang adil, tertib, berbasis kearifan lokal, serta berlandakan kepada nilai-nilai kebangsaan.” Kata Bupati.
Ditambahkan kegiatan Penyuluhan hukum ini menjadi sangat penting karena tidak hanya di tujukan kepada aparatur pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan unsur TNI dan POLRI, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama. Semua pihak memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan bahwa setiap norma yang berlaku di masyrakat berjalan secara harmonis dengan ketentuan hukum Negara.
Sementari itu Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Muhammad Ikbal, mengatakan pihak Kejaksaaan Negeri Teluk Bintuni selalu senantiasa siap memfasilitasi dan bekerjasama pemkab terkait pembahasan masalah-masalah perda khususnya terkait permasalahan hukum.
“ mudah-mudahan kehadiran kami dapat bermanfaat dan dapat dimanfaatkan oleh pemkab Teluk Bintuni.” Pungkas Kajari.
Giat Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hari Sutanto, Dandim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf. Yan M. Doli Simanjuntak, Plt. Sekretaris Daerah, I.B. Putu Suratna, Anggota DPRK Teluk Bintuni, Daniel Dudung, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Mohammad Ikbal, PJU Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, dan Staf, Pejabat Pratama Pemda Teluk Bintuni, Pimpinan OPD, Kepala Distrik, Kelurahan, Tokoh Adat, Unsur TNI POLRI, serta Tamu Undangan.
Giat di akhiri dengan Buka Puasa bersama (*)
Penulis : Ichal Davin
Editor : Redaksi Papua










