33 Butir Tuntutan Mahasiswa IPMAMI Mimika Se Jawa-Bali kepada Bupati Mimika, Segera Tuntaskan. .

Sunday, 1 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Mimika (IPMAMI) Se Jawa-Bali

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Mimika (IPMAMI) Se Jawa-Bali

JAKARTA, newsline.id – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Mimika (IPMAMI) Se Jawa-Bali menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika segera Tuntaskan Konflik Kapiraya, Perbaiki Pembangunan, dan Jamin Hak Masyarakat.

Pernyataan Sikap di sampaikan oleh Ketua BPP IPMAMI se Jawa-Bali., Jeni Ogolmagi, bersama BPP IPMAMI se Jadetabek, Detau Onawame, dan beberapa Pelajar Mahasiswa, dalam rilis pers di Asrama Mahasiswa Mimika, Jakarta (Senin, 23/02/2026).

33 Butir Tuntutan diantaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait KOnflik dan Keamanan

  1. Hentikan dan selesaikan tuntas konflik tapal batas Kapiraya (suku Mee, Kamoro, Kei) dengan kerja sama lembaga adat, DPRK, dan MRP; pastikan keamanan masyarakat.
  2. Usut tuntas pembunuhan, begal, dan perang horizontal Kwamkilama (11 korban jiwa); tangkap seluruh pelaku dan berikan sangsi tegas.
  3. Polres Mimika segera tangani pembegalan yang merajalela; aparat keamanan harus mengayomi masyarakat dan hindari konflik kepentingan.
  4. Segera tangani warga pengungsi di Distrik Jila ; klarifikasi kebijakan pengawasan di Tembagapura usai penembakan di Mile 50.
  5. Kelola dampak konflik Papua secara umum: atur keberadaan aparat, tingkatkan rasa aman di distrik terpencil.
Surat 33 Butir Tuntutan Mahasiswa Pelajar IPMAMI

Terkait Perusahaan dan Sumber Daya Alam

  1. Tutup seluruh perusahaan ilegal di Mimika & tanah Papua; hentikan eksploitasi sepihak yang mengabaikan hak masyarakat. Cabut ijin perusahaan kelapa sawit di Kabupaten
  2. dampak PT Freeport: atasi kesenjangan ekonomi, konflik hak ulayat, dan tambang ilegal agar masyarakat lokal dapatkan manfaat adil.
  3. Tangani tambang emas ilegal: hentikan bentrok, kerusakan lingkungan, dan kecemburuan sosial.
  4. Tolak perusahaan migas di Distrik Agimuga; hentikan sementara perizinan hingga ada kajian transparan yang melibatkan masyarakat.
  5. Dorong UNESCO turut campur dan buka akses jurnalis/media asing untuk meliput kerusakan ekosistem Papua.

Terkait  Masalah Pemerintahan dan Hak Masyarakat

  1. Bupati Mimika tanggung jawab penuh atas stabilitas daerah; jika poin 1-23 tidak ditindaklanjuti, turunkan Bupati Yohanes Rettop karena kondisi daerah semakin rusak.
  2. Tegakkan PERDA Mimika secara adil dan konsisten; khususnya PERDA pangan lokal & UMKM bagi suku Amungme, Kamoro, dan 5 suku kerabat.
  3. DPRD Mimika tingkatkan fungsi pengawasan, legislasi, dan kontrol pemerintahan secara profesional.
  4. DPRK Mimika jadikan jembatan pemerintah-daerah adat untuk solusi
  5. Jangan klaim tanah atau memerkarkan kecamatan/desa tanpa syarat; harus melibatkan lembaga adat, tokoh masyarakat, dan pemuda.
  6. Buka ruang demokrasi untuk penyampaian aspirasi
  7. Evaluasi menyeluruh dan bubarkan komunitas/organisasi tidak transparan & tidak bermanfaat bagi masyarakat amungme-kamoro dan 5 suku kerabat
  8. Tolak dukungan pemerintah daerah terhadap organisasi luar yang mengganggu stabilitas lokal.
  9. Batasi imigrasi dari luar

Terkait Masalah Pembangunan dan Kemasyarakatan.

  1. Prioritaskan pembangunan dan potensi daerah sendiri sebelum kerja sama wisata luar daerah; lakukan pembangunan secara merata di Mimika.
  2. Utamakan anak asli daerah (Amungme, Kamoro, 5 suku kerabat) dalam jabatan BUMD dan penerimaan CPNS.
  3. Segera ciptakan lapangan kerja khususnya bagi masyarakat
  4. Buat program pemberian sertifikat tanah bagi masyarakat yang belum
  5. osialisasikan kesehatan khususnya HIV/AIDS dan penyalahgunaan obat terlarang; Dinas Kesehatan tangani kasus HIV secara serius.
  6. Atasi masalah sosial perkotaan: kendalikan urbanisasi, kurangi kesenjangan sosial, dan tangani miras serta pengangguran pemuda.
  7. Fasilitasi penerbangan subsidi di pedalaman Mimika

Terkait  Masalah Pendidikan

  1. Dinas Pendidikan harus teransparan dalam penerimaan peserta calon beasiswa Afirmasi
  2. Berikan beayasiswa afirmasi untuk studi luar
  3. Fasilitasi sekolah-sekolah di pedalaman Kabupaten
  4. kampus negeri berstandar internasional di
  5. Fasilitasi dukungan bagi                mahasiswa/perantau                     Mimika agar           dapat berkontribusi membangun daerah.
  6. Dinas pendidikan harus teransparan dalam memberikan Bantuan study kepada Mahahasiswa Mimika yang menempu pendidikan di Se-Indonesia.

“ jika ini tidak dindahkan maka turunkan Bupati Yohanis Rettob.” Kata Perwakilan Mahasiswa yang enggan disebutkan namanya. (*)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi Papua

Berita Terkait

Gereja Tidak Memihak OPM atau Kepolisian dalam Penanganan Konflik Bersenjata di Papua.
Mengenal Sosok Pendeta Pendiri Peradaban Bangsa Papua: Dominee Izaac Samuel Kijne
OPINI: Dari Papua, Kami Berseru – Hentikan Monopoli dan Perusakan Alam Kami!
Natalius Pigai: Penyelidikan Pelanggaran HAM Papua, Bukan Kewenangan Kementerian HAM
Melawan Saat di Tangkap, Dua Anggota KKB Tewas, di Ujung Senjata Satgas Ops Damai Cartenz-2025.
JPU Tuntut 12 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Transaksi Amunisi, Okto Jemy Magai Yogi.
Nunsius Apostolik Vatikan Mgr. Piero Pioppo, Tahbiskan Uskup Keuskupan Timika, hari ini.
Raih Gelar Doktor, Menase Kadepa, Gagas: Model Kebijakan Implementasi Dana Otsus di Papua.
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 23:48

33 Butir Tuntutan Mahasiswa IPMAMI Mimika Se Jawa-Bali kepada Bupati Mimika, Segera Tuntaskan. .

Tuesday, 10 February 2026 - 12:01

Gereja Tidak Memihak OPM atau Kepolisian dalam Penanganan Konflik Bersenjata di Papua.

Sunday, 26 October 2025 - 00:42

Mengenal Sosok Pendeta Pendiri Peradaban Bangsa Papua: Dominee Izaac Samuel Kijne

Saturday, 14 June 2025 - 23:31

OPINI: Dari Papua, Kami Berseru – Hentikan Monopoli dan Perusakan Alam Kami!

Tuesday, 3 June 2025 - 20:35

Natalius Pigai: Penyelidikan Pelanggaran HAM Papua, Bukan Kewenangan Kementerian HAM

Berita Terbaru