BINTUNI,newsline.id – Selang dua hari, kembali lagi Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang terduga berinisial BZ.N di Pelabuhan Kapal Teluk Bintuni, dengan dugaan yang sama yakni memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Ganja. Ganja seberat 7,41 gram di simpan di celana dalamnya dan satu kantong plastic bening panjang minuman keras cap tikus(milo) saat dirinya turun dari kapal Fajar Indah, Minggu(18/01/2026).
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, yang sedang melakukan kegiatan Penyelidikan Miras, Narkotika, dan Bahan berbahaya lainnya di Pelabuhan Kapal Teluk Bintuni, saat Kapal Fajar Indah sedang berlabuh dan menurunkan penumpang asal pelayaran kota Sorong, mencurigai gerak-gerik BZ.N.

Petugas kemudian mengamankan BZ.N di Pos Pelabuhan KP3 Laut Bintuni, dan melakukan pemeriksaan kepada tersangka berikut tas bawaannya, Polisi kemudian menemukan satu plastic bening yang di duga Narkotika jenis ganja, yang disimpan di dalam celana dalam tersangka, berikut sekantong plastic panjang berisi minuman keras cap tikus(milo) dari dalam tas jinjingnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga kemudian diketahui merupakan warga Teluk Bintuni, berinisial BZ.N(21) yang berdomisili di KM2 distrik Bintuni yang di duga baru saja melakukan perjalanan pelayaran dari Sorong.
Kasat Resnarkoba AKP.Bonifasius Lagowan menyatakan bahwa tersangka mengaku Narkotika jenis Ganja di dapat dari seseorang berinisial MS di Sorong, sementara Cap tikus (milo) didapat dari seorang berinisial BS yang juga berdomisili di Sorong.
“ barang terlarang tersebut rencananya akan di jual dan dikonsumsi sendiri oleh tersangka, kita masih melakukan pengembangan kasus ini.” Kata Kasat.
Tersangka berikut barang bukti telah dimankan di Mapolres Teluk Bintuni guna proses lebih lanjut.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Papua










