BINTUNI, newsline.id – Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hari Susanto, memimpin Giat Penertiban Kendaraan Bermotor internal kepolisian Resor Teluk Bintuni, di halaman Mapolres Kamis(12/03/2026).
Giat dilakukan guna memastikan kedisiplinan dan kepatuhan hukum di lingkungan Kepolisian Resor bagi seluruh personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan fisik kendaraan mulai dari penggunaan helm standar SNI, kaca spion, hingga larangan penggunaan knalpot brong.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Hari Sutanto, Menyampaikan Bahwa Personel kepolisian wajib menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna memastikan seluruh anggota memiliki dokumen berkendara yang masih berlaku.
Standarisasi Kendaraan Penertiban terhadap komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (seperti knalpot tidak standar).
”Sebelum kita menertibkan masyarakat di jalan raya, kita harus tertibkan diri sendiri terlebih dahulu. Anggota Polri adalah cermin bagi masyarakat,” ujar Kapolres Teluk Bintuni dalam arahannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar personel ditemukan telah mematuhi aturan. Namun, bagi anggota yang ditemukan melanggar, diberikan teguran keras dan tindakan disiplin oleh fungsi Propam guna memberikan efek jera.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota kepolisian akibat ketidakpatuhan terhadap aturan. ( Sumber: siehumaspolrestb)
Editor : Redaksi










