MANOKWARI, newsline.id – Pelaku YH (29) mengaku bahwa telah membunuh Aresty Gunar Tinarga(38), karena panik saat pelaku meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, korban sempat melawan dan berteriak, pelaku yang takut ketahuan kemudian menikam korban dengan sebilah pisau di bagian dada hingga tewas.
Selanjutnya pelaku mengisi korban ke dalam box konteiner baju dan membersihkan darah di TKP. Pelaku kemudian menyewa sebuah mobil pick up dan membawa korban ke rumah tempat pelaku sedang bekerja, yakni di daerah Reremi Puncak, pelaku kemudian Memutilasi korban dan menguburnya di dalam septic tank di belakang rumah tempat kerjanya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polresta Manokwari, kemudian berhasil menangkap pelaku pembunuhan AGT, berikut barang bukti sebilah pisau, di Kompleks Perumahan Green Valey Desa Baru Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari., Selasa(11/11/2025).
Pelaku adalah orang yang sempat menggerjakan dapur milik korban di kontrakan korban.
Dari pengakuan pelaku inilah Pihak kepolisian kemudian bisa menemukan lokasi di mana jasad korban akibat perbuatannya tersebut sembunyikan. Polisi kemudian mengevakuasi potongan-potongan tubuh korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari untuk dilakukan Visum.

Sementara Pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta manokwari untuk proses lebih lanjut.
Korban pembunuhan disertai mutilasi Aresty Gunar Tinarga adalah istri Amri Hidayat seorang pegawai KPP Pratama Manokwari, yang sempat dilaporkan hilang ke pihak Polresta Manokwari, Senin,(10/11/2025) sehari sebelumnya.










