Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Sunday, 9 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini (Foto: Istimewah)

Menteri PANRB Rini Widyantini (Foto: Istimewah)

JAKARTA|newsline.id – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (07/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini.

Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.(*)

(HUMAS MENPANRB)

Berita Terkait

Aksi Bersenjata KKB-OPM Meningkat, Pasca Kopitua Heluka Kabur dari Lapas Wamena.
Total 28 Orang yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz 2026, Sembilan merupakan Jaringan KKB, jadi Tersangka.
Bupati Anisto Pungut Sampah !! Pasar Sentral Teluk Bintuni: Pencanangan Hari Sampah Nasional 2026.
Pasca Penembakan Pilot dan Co-Pilot, 11 Bandara/Lapter di Papua di Hentikan Tanpa Batas Waktu.
Hari Pers Nasional 2026, Mensesneg: Pers Menjadi Pilar Kemajuan Bangsa.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul Bogor.
SKK MIGAS Raih GOLD RANK Pada ASRRAT 2025.
10 Tokoh Bangsa, terima Gelar Pahlawan Nasional Hari ini, termasuk mantan Presiden Soeharto dan Gusdur.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 07:52

Aksi Bersenjata KKB-OPM Meningkat, Pasca Kopitua Heluka Kabur dari Lapas Wamena.

Monday, 23 February 2026 - 07:02

Total 28 Orang yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz 2026, Sembilan merupakan Jaringan KKB, jadi Tersangka.

Thursday, 19 February 2026 - 15:04

Bupati Anisto Pungut Sampah !! Pasar Sentral Teluk Bintuni: Pencanangan Hari Sampah Nasional 2026.

Tuesday, 17 February 2026 - 14:06

Pasca Penembakan Pilot dan Co-Pilot, 11 Bandara/Lapter di Papua di Hentikan Tanpa Batas Waktu.

Monday, 9 February 2026 - 20:51

Hari Pers Nasional 2026, Mensesneg: Pers Menjadi Pilar Kemajuan Bangsa.

Berita Terbaru