Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Etik oknum Penyidik Polres TB, tangngani Kasus Penganiayaan Warga Kampung Nelayan Bintuni.

Saturday, 17 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUNI, newsline.id – Kuasa Hukum Hi.M. Sakir Sitakka, Adv. Sartika Ningsih mendatangi, ruang Reserse Tindak Pidana Kriminal Polres Teluk Bintuni  guna menyampaikan keprihatinannya terkait proses penyidikan terhadap perkara penganiayaan yang menimpa kliennya H.M. Sakir Sitaka warga Kampung Nelayan Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni yang dilakukan oleh RI pada 08 Juli 2026 lalu, terindikasi adanya pelanggaran prosedur dan etik.

Pasalnya reka adegan yang dilakukan pihak penyidik tidak dilakukan sesuai prosedur di mana penyidik tidak mengkonfirmasi naskah reka adegan ke pihak korban sebelum pelaksanaan rekonstruksi berlangsung. Advokat Sartika Ningsih menyayangkan sikap arogansi oknum penyidik yang memaksakan adegan kepada korban, sementara adegan tersebut di tolak oleh korban, karena tidak sesuai dengan realitanya, termasuk dengan tidak diberikan naskah rekonstruksi kepada korban dan kuasa hukum korban.

Foto: Konfrensi Pers Kuasa Hukum Hi.M. Sakir Sitakka, Adv. Sartika Ningsih dalam kasus penganiayaan.

“ awal rekon, tidak adanya pra rekon, dimana penyesuaian keterangan saksi, korban, dan pelaku itu tidak dilakukan, kemudian ada sekitar 20 adegan yang di perankan, dari adegan 1 sapai 18 itu tidak sesuai dengan BAP Korban dan saksi kami” ungkap Ningsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat Sartika Ningsih mempertanyakan penetapan tersangka yang belum dilakukan oleh pihak penyidik, sementara menurut Sartika dua alat bukti yang sudah ada yaitu hasil visum dan keterangan saksi sudah memenuhi syarat untuk itu. Olehnya itu Sartika menegaskan pihaknya meminta kepada penyidik untuk melakukan rekonstruksi ulang, meminta kepada Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran etik oleh oknum penyidik dalam memproses kasusnya tersebut.

 

Berita Terkait

DWP PUPR Teluk Bintuni Kunjungi Rutan, Berbagi Kasih dengan Warga Binaan
Dekat Dengan Rakyat, Murah Senyum, dan Jejak Kerja Nyata: Sosok Yohanis Manibuy, Bupati Teluk Bintuni
Kekerasan S*ksual Korban Anak Marak di Bintuni, Ningsih: “Negara Harus Hadir”
Kasus Yanto Idoorway “Berlarut, ” Polda Papua Barat, di minta Segera Kejar P-21
Bina Karakter Pemuda Bintuni, Yayasan Phapeda Gelar Youth Camp
Layanan Kesehatan “ Gereja Sehat” Puskesmas Bintuni di Gereja St. Yohanis Kilo 2.
Tim Survei Indeks Keber’Agama’an Kemenag Pusat Tiba di Teluk Bintuni, Deva: Ukuran Keberhasilan Kerukunan.
Tiga Pemuda Ditangkap, Terduga Curanmor di Kampung Idut Bintuni, Dua Masih Pelajar
Berita ini 546 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 18:41

DWP PUPR Teluk Bintuni Kunjungi Rutan, Berbagi Kasih dengan Warga Binaan

Monday, 2 November 2026 - 09:11

Dekat Dengan Rakyat, Murah Senyum, dan Jejak Kerja Nyata: Sosok Yohanis Manibuy, Bupati Teluk Bintuni

Wednesday, 28 October 2026 - 12:00

Kekerasan S*ksual Korban Anak Marak di Bintuni, Ningsih: “Negara Harus Hadir”

Tuesday, 27 October 2026 - 17:57

Kasus Yanto Idoorway “Berlarut, ” Polda Papua Barat, di minta Segera Kejar P-21

Tuesday, 27 October 2026 - 13:27

Bina Karakter Pemuda Bintuni, Yayasan Phapeda Gelar Youth Camp

Berita Terbaru

Papua Barat

Bina Karakter Pemuda Bintuni, Yayasan Phapeda Gelar Youth Camp

Tuesday, 27 Oct 2026 - 13:27