BINTUNI, newsline.id – Tim Survei Indeks Keberagamaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tiba di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, untuk melakukan pengukuran terhadap kehidupan keber-agama’an, toleransi, serta kerja sama antarumat beragama di daerah ini.
Tim dipimpin Deva Alfina Sebayang dari Unit Kerja Pusat Pembangunan Agama, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI. turut didampingi Veny Mantol, perwakilan Kemenag Provinsi Papua Barat.
Kedatangan tim disambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Hi. Nurkolis, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Teluk Bintuni. Penyambutan berlangsung di ruang kerja FKUB pada 23 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Teluk Bintuni, Hi. Nurkolis, menjelaskan bahwa survei tersebut bertujuan mengukur indeks keber-agama’an, khususnya dalam kehidupan antarumat beragama, sikap toleransi, serta kerja sama di tengah perbedaan atau keberagaman masyarakat yang majemuk.
Menurutnya, hasil survei diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak terkait.
“Enumerator atau petugas survei akan bekerja sehingga kita bisa mengetahui seberapa besar nilai indeks kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Teluk Bintuni. Mudah-mudahan Kabupaten Teluk Bintuni menjadi percontohan kehidupan kerukunan antarumat beragama di Indonesia,” kata Nurkolis.

Ia juga berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, FKUB, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga serta merawat kerukunan antarumat beragama.
Sementara itu, Ketua Tim Survei Indeks Keberagamaan Kemenag Pusat, Deva Alfina Sebayang, menjelaskan bahwa Provinsi Papua Barat menjadi salah satu lokus pelaksanaan survei. Pengambilan sampel dilakukan di empat Distrik di Kabupaten Teluk Bintuni dan enam Distrik di Kabupaten Manokwari.
Dalam survei tersebut, sebanyak 90 responden akan dijadikan sampel dengan latar belakang agama, budaya, pekerjaan, dan kehidupan sosial yang beragam. Deva bilang, terdapat tiga indikator utama yang menjadi fokus penilaian.
“Yang akan dinilai itu ada tiga indikator. Pertama, kerja sama antarumat beragama, kedua toleransi, dan ketiga kesetaraan atau kebersamaan,” ujar Deva.
Ia menambahkan, survei tersebut akan menggali pengalaman dan pandangan responden dalam menjalani kehidupan bersama masyarakat yang memiliki perbedaan agama maupun identitas lainnya.
Penilaian juga mencakup sikap saling menghormati, kemampuan membangun kerja sama di tengah perbedaan, serta pandangan terhadap kelompok lain sebagai pihak yang memiliki kedudukan setara dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketika ditanya mengenai manfaat hasil survei, Deva menegaskan bahwa indeks keberagamaan memiliki arti penting karena dapat menjadi salah satu ukuran untuk mengevaluasi upaya menjaga kerukunan umat beragama.
Menurutnya, hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama, FKUB, dan Pemerintah Daerah dalam memelihara kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Dengan demikian, survei ini diharapkan tidak hanya menghasilkan gambaran mengenai kondisi keberagamaan masyarakat, tetapi juga menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan dan program yang mendukung toleransi, kesetaraan, serta kerja sama antarumat beragama di Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat.










