BINTUNI, newsline.id – Menanggapi persoalan aksi Pemalangan Ruas Jalan akibat peristiwa Kecelakaan, Pemerkaosan, dan Pemb*n*han yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni, secara beruntun, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Wilayah III Doberay, Yan Viktor Kamisopa, menyampaikan, aksi massa melakukan pemalangan ruas jalan oleh dari keluarga korban merupakan luapan emosi yang tidak bisa di pungkiri di Papua.
Keluarga yang berada di pihak korban tentu akan meminta pertanggungjawaban pelaku untuk membayar denda adat, biasanya itu akan di awali dengan aksi palang memalang dan itu merupakan hal yang biasa di Papua, asal aksi palang itu tidak merugikan orang lain.
“ hal-hal yang terjadi ini mari kita ambil hikmahnya, secara emosi kitorang bisa marah, tetapi kemarahan itu jangan sampai melibatkan orang lain yang jadi korban, memang tuntutan adat tetap, karena bagi orang Papua ini nilai manusia” Kata Yan Kamisopa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu Kamisopa menghimbau kepada seluruh masyarakat, anak adat Sisar Matiti, Teluk Bintuni, dan sebagai orang yang beragama hendaknya melihat setiap persoalan yang terjadi dengan baik dan bijaksana, persoalan kriminal hendaknya di bawa kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian, dan hal yang berkaitan dengan adat dapat di selesaikan di dewan adat,
“ sehingga harapannya tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama iyo..” imbuhnya.
Ditambahkan Dewan Adat Papua bersama Lembaga Adat 7 Suku, telah melakukan pendampingan dan mediasi terhadap beberapa persoalan yang terjadi antara keluarga korban dan pelaku dengan melibatkan aparat Kepolisian serta pihak terkait lainnya termasuk Pemerintah Daerah.
Kamisopa juga memberikan apresiasi kepada Pihak Kepolisian Polres Teluk Bintuni, yang telah dengan kerja keras telah menjaga situasi KAMTIBMAS di Kabupaten Teluk Bintuni, relative Aman dan Kondusif.










