Ondoafi Suku Kawera: Pemda dan DPRD, Segera Tuntaskan Permasalahan Batas Wilayah Adat.

Monday, 12 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ondoafi Suku Kawera, Yohanis Soromaja meminta Pemda dan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya untuk segera membuat Perda terkait batas wilayah adat  se-Kabupaten Mamberamo Raya

Ondoafi Suku Kawera, Yohanis Soromaja meminta Pemda dan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya untuk segera membuat Perda terkait batas wilayah adat se-Kabupaten Mamberamo Raya

MAMBERAMO RAYA,-PAPUA, newsline.id – Ondoafi Suku Kawera, Yohanis Soromaja meminta Pemda dan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya untuk segera membuat Perda terkait batas wilayah adat  se-Kabupaten Mamberamo Raya, agar segala permasaahan perbatasan tanah adar dapat terselesaikan, (Senin, 12/05/2025).

Ketika di temui di kediamannya di  Kasonaweja,  Ondoafi Suku Kawera mewakili 59 Ondoafi dan 8 Kepala Distrik, meminta  kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru di lantik Periode 2025-2030, Robbi Wilson Rumansara dan Keven Totouw  dan juga DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, bahwa dalam Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati

“ kami semua ondoafi se- Kabupaten Mamberamo Raya berharap untuk dapat membuat salah satu Forum Bahas batas wilayah adat masing masing suku berapa suku yang mediami di Mamberamo Raya, dari air menetes sampai ombak pecah dari Kampung Yoke sampai Nadofoai” ucap Yohanis Soromaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya persoalan batas wilayah harus di buat dalam bentuk Perda untuk menjadi regulasi yang dapat di gunakan dalam menindak para oknum yang melakukan penebangan kayu tanpa izin. Perda ini juga guna menghindari terjadinya konflik di lapangan yang dapat berdampak kriminal.

“ banyak orang yang sering tebang tebang kayu untuk bangun rumah atau jual untuk orang lain tanpa ijin ondoafi setempat, maka bagian ini bisa terjadi pembunuhan dari kelompok setempat atau apabila ondoafi setempat tidak izin, maka dengan hal ini  saya sebagai ondoafi sangat berharap dan tegas kepada bapak bupati dan wakil bupati bersama dprd segera tetapkan perda” tegas Yohanis

Ondoafi Suku Kawera berharap lembaga adat terutama Ondoafi Dusun di masing masing kampung agar difungsikan, sehingga mereka bisa mengontrol masing-masing  wilayah kerjanya dari sisi adat maupun pemerintahan kampong. ( Musa Soromaja).

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Pembelian Senjata dan Amunisi KKB Papua.
Isu Penutupan Gereja GKI Immanuel Ifar Gunung, Danrimdam: Mohon Maaf Ini Salah Paham.
Mengenal Sosok Pendeta Pendiri Peradaban Bangsa Papua: Dominee Izaac Samuel Kijne
TNI Berhasil Bebaskan Masyarakat Soanggama dari Cengkraman OPM: Kontak Tembak 14 OPM T*was
Mahasiswa AMPPTAP Tolak Investasi dan Militerisasi di Tanah Papua: Demo Ricuh
Natalius Pigai: Penyelidikan Pelanggaran HAM Papua, Bukan Kewenangan Kementerian HAM
Rektor Universitas Cenderawasih: Tidak ada kenaikan UKT.
Bentrok Mahasiswa Unchen dengan Polisi: 1 Mobil Terbakar 4 orang Luka-luka.
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 22:44

Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Pembelian Senjata dan Amunisi KKB Papua.

Friday, 14 November 2025 - 22:22

Isu Penutupan Gereja GKI Immanuel Ifar Gunung, Danrimdam: Mohon Maaf Ini Salah Paham.

Sunday, 26 October 2025 - 00:42

Mengenal Sosok Pendeta Pendiri Peradaban Bangsa Papua: Dominee Izaac Samuel Kijne

Friday, 17 October 2025 - 18:22

TNI Berhasil Bebaskan Masyarakat Soanggama dari Cengkraman OPM: Kontak Tembak 14 OPM T*was

Wednesday, 15 October 2025 - 22:24

Mahasiswa AMPPTAP Tolak Investasi dan Militerisasi di Tanah Papua: Demo Ricuh

Berita Terbaru