MAMBERAMO RAYA,-PAPUA, newsline.id – Ondoafi Suku Kawera, Yohanis Soromaja meminta Pemda dan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya untuk segera membuat Perda terkait batas wilayah adat se-Kabupaten Mamberamo Raya, agar segala permasaahan perbatasan tanah adar dapat terselesaikan, (Senin, 12/05/2025).
Ketika di temui di kediamannya di Kasonaweja, Ondoafi Suku Kawera mewakili 59 Ondoafi dan 8 Kepala Distrik, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru di lantik Periode 2025-2030, Robbi Wilson Rumansara dan Keven Totouw dan juga DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, bahwa dalam Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati
“ kami semua ondoafi se- Kabupaten Mamberamo Raya berharap untuk dapat membuat salah satu Forum Bahas batas wilayah adat masing masing suku berapa suku yang mediami di Mamberamo Raya, dari air menetes sampai ombak pecah dari Kampung Yoke sampai Nadofoai” ucap Yohanis Soromaja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya persoalan batas wilayah harus di buat dalam bentuk Perda untuk menjadi regulasi yang dapat di gunakan dalam menindak para oknum yang melakukan penebangan kayu tanpa izin. Perda ini juga guna menghindari terjadinya konflik di lapangan yang dapat berdampak kriminal.
“ banyak orang yang sering tebang tebang kayu untuk bangun rumah atau jual untuk orang lain tanpa ijin ondoafi setempat, maka bagian ini bisa terjadi pembunuhan dari kelompok setempat atau apabila ondoafi setempat tidak izin, maka dengan hal ini saya sebagai ondoafi sangat berharap dan tegas kepada bapak bupati dan wakil bupati bersama dprd segera tetapkan perda” tegas Yohanis
Ondoafi Suku Kawera berharap lembaga adat terutama Ondoafi Dusun di masing masing kampung agar difungsikan, sehingga mereka bisa mengontrol masing-masing wilayah kerjanya dari sisi adat maupun pemerintahan kampong. ( Musa Soromaja).










