Rektor Universitas Cenderawasih: Tidak ada kenaikan UKT.

Saturday, 24 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald Wambrauw S.E., M,Sc, Menyatakan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Cenderawasih Jayapura. Kamis (22/5/2025).

Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald Wambrauw S.E., M,Sc, Menyatakan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Cenderawasih Jayapura. Kamis (22/5/2025).

JAYAPURA, newsline.id – Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald Wambrauw S.E., M,Sc, Menyatakan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Universitas Cenderawasih Jayapura. Kamis (22/5/2025).

Aksi Demonstasi Mahasiswa Uncen yang mengatakan bahwa telah terjadi kenaikan UKT itu tidak benar, Mahasiswa telah melakukan Pembohongan Publik.

“Tidak ada kenaikan UKT. Yang berubah hanya SK-nya karena secara aturan, SK memang diperbarui setiap tahun. Namun isi atau lampiran SK tersebut tetap merujuk pada SK UKT tahun 2023,” kata Wambrauw dalam klarifikasi di Auditorium Uncen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor menyayangkan aksi demonstrasi mahasiswa Uncen yang berujung ricuh, dengan pembakaran truk dalmas Polresta Jayapura dan Penyerangan Aparat Kemanan.

“Padahal , kami sudah merencanakan audiensi dengan BEM hari ini, Namun kami kaget karena justru terjadi aksi demonstrasi yang anarkis. Namun sudah seperti begini bagaimana mahasiswa bisa memahami penjelasan sebenarnya soal UKT,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan UKT di Uncen dibagi menjadi 10 kategori, dan tidak ditetapkan sembarangan. Semua mengacu pada regulasi dan pendapatan orang tua.

UKT terendah atau kategori 1 ditetapkan Rp500 ribu, dan berlaku bagi mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Aksi demonstrasi mahasiswa Uncen yang berujung ricuh, dengan pembakaran truk dalmas Polresta Jayapura dan Penyerangan Aparat Kemanan.

“Misalnya, bagi mahasiswa yang orang tuanya sudah meninggal, UKT-nya hanya Rp500. Semua disesuaikan berdasarkan data dan berkas pendapatan orang tua yang disampaikan saat pendaftaran,” ucapnya.

Selain itu, besaran UKT bergantung pada program studi masing-masing mahasiswa. Misalnya mahasiswa program studi kedokteran masuk ke dalam kategori 7 dengan UKT tertinggi mencapai Rp18 juta. Nominal itu ditentukan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT), yang diajukan oleh program studi terkait.

“Kenapa Kedokteran tinggi, karena banyak kegiatan praktik dan kebutuhan pembelajaran lain, yang memerlukan biaya lebih besar. Ini sudah sesuai standar dan berlaku sejak 2023, tidak ada perubahan,” katanya.

Sementara itu, kategori UKT tertinggi, yakni kategori 10, hanya diberlakukan untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

“kami tegaskan, terjadi pembohongan publik dari demonstrasi mahasiswa, yang menyatakan UKT di Uncen naik hingga Rp8 juta. Setiap mahasiswa memperoleh besaran UKT berdasarkan tingkat kemampuan orang tua punya penghasilan,” kaya Wambrauw.

Rektor Uncen juga menghimbau seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan narasi yang menyudutkan Uncen, berkaitan dengan kenaikan UKT. Demonstrasi mahasiswa yang disertai tindakan pengusiran dosen, mahasiswa dan pegawai di kampus, dianggap telah mengganggu aktivitas akademik dan Kampus akan mengambil tindakan kedislipinan terhadap para mahasiswa yang telah bertindak melampaui batas wajar aksi. (Redaksi)

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Pembelian Senjata dan Amunisi KKB Papua.
Isu Penutupan Gereja GKI Immanuel Ifar Gunung, Danrimdam: Mohon Maaf Ini Salah Paham.
Mengenal Sosok Pendeta Pendiri Peradaban Bangsa Papua: Dominee Izaac Samuel Kijne
TNI Berhasil Bebaskan Masyarakat Soanggama dari Cengkraman OPM: Kontak Tembak 14 OPM T*was
Mahasiswa AMPPTAP Tolak Investasi dan Militerisasi di Tanah Papua: Demo Ricuh
Natalius Pigai: Penyelidikan Pelanggaran HAM Papua, Bukan Kewenangan Kementerian HAM
Bentrok Mahasiswa Unchen dengan Polisi: 1 Mobil Terbakar 4 orang Luka-luka.
Ondoafi Suku Kawera: Pemda dan DPRD, Segera Tuntaskan Permasalahan Batas Wilayah Adat.
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 22:44

Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Pembelian Senjata dan Amunisi KKB Papua.

Friday, 14 November 2025 - 22:22

Isu Penutupan Gereja GKI Immanuel Ifar Gunung, Danrimdam: Mohon Maaf Ini Salah Paham.

Sunday, 26 October 2025 - 00:42

Mengenal Sosok Pendeta Pendiri Peradaban Bangsa Papua: Dominee Izaac Samuel Kijne

Friday, 17 October 2025 - 18:22

TNI Berhasil Bebaskan Masyarakat Soanggama dari Cengkraman OPM: Kontak Tembak 14 OPM T*was

Wednesday, 15 October 2025 - 22:24

Mahasiswa AMPPTAP Tolak Investasi dan Militerisasi di Tanah Papua: Demo Ricuh

Berita Terbaru