KOTA SORONG, newsline.id – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, tanggal 02 Mei, Pemda Kota Sorong melakukan Upacara Bendera yang bertempat di lapangan Landscape Kantor walikota Sorong, Jumat (02/05/2025).
Upacara di pimpin lansung walikota Sorong Septinus Lobat.SH.MPA, didampingi Wakil Wali Kota H. Anshar Karim, A.Md. Hadir pula Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, S.Pd.I., M.M., jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, tokoh pendidikan, guru, dan ratusan siswa dari berbagai tingkat pendidikan.
Dalam sambutannya, Walikota membacakan surat resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang mengatakan bahwa dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu hal ini di karenakan pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat pada diri setiap insan dan tidak boleh ada diskriminasi antara suku, agama dan budaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” pendidikan adalah sarana untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa, itu guru-guru bukan hanya menjadi fasilitator namun harus menjadi mentor dan konselor yang baik bagi murid ” Kata Walikota. .
Septinus berharap kedepannya ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mensejahterakan pendidikan di kota Sorong.

Usai melaksanakan Upacara Bendera, Pemda Kota Sorong bersama Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu S.sos melaunching pendidikan gratis bagi sekolah yang ada di Kota Sorong. pendidikan gratis ini juga termasuk dengan tidak adanya pungutan biaya pendaftaran masuk sekolah, uang komite, dan uang pembangunan.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengatakan untuk tahun ini dan tahun selanjutnya warga kota Sorong khususnya anak-anak didik, akan dapat menikmati hak dasarnya, yakni mendapatkan bebas biaya pendidikan atau gratis.
“kita sebagai warga kebangsaan wajib mewujudkan pendidikan yang baik. Pendidikan gratis yang di programkan merupakan tolak ukur dari pembukaan undang-undang dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, agar masa depan anak bangsa tidak terhambat “ ungkap Kambu.
Elisa Kambu berharap adanya kerja sama yang baik antara birokrat pemerintah dalam hal ini gubernur dan walikota serta jajaranya dan masyarakat kota Sorong untuk saling bahu-membahu menciptakan pendidikan di kota Sorong ini menjadi gemilang, agar tidak ada lagi pungutan liar yang terjadi, di tegaskan bahwa apabila di temukan adanya pungutan liar maka oknum dapat dilaporkan dan akan mendapatkan sanksi.










