Tersangka Pemb*nuhan Yanto Idorway; “Jangan Perkeruh Situasi, Hormati Proses Hukum”

Tuesday, 20 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI — Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., meminta dua tersangka, Desti Marenska Thenu dan Petra Timotius Pattipeilohy, untuk tidak memperkeruh situasi dengan membangun opini di ruang publik.

Yohanis Akwan,  bilang, kedua tersangka memiliki hak hukum untuk membela diri, namun, proses hukum yang sedang berjalan juga harus dihormati.

“Dua tersangka ini sudah memiliki status hukum. Hormati prosesnya dan ikuti seluruh tahapan penyidikan. Jangan sampai pernyataan di ruang publik justru memperkeruh situasi,” kata Yohanes, via WA Selasa,(20/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan keluarga tidak bermaksud menyerang tersangka maupun penyidik. Sebaliknya, keluarga mendukung Polda Papua Barat untuk mengungkap perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

“Kami mendukung penyidik bekerja secara profesional. Silakan tersangka menggunakan hak hukumnya, tetapi jangan mengganggu proses penyidikan dengan membangun opini yang belum tentu sesuai dengan fakta,” imbuhnya.

Foto: Lokasi TKP saat Petra tuntun Yanto Idorway menyeberangi sungai.

Yohanes juga mengingatkan bahwa status tersangka bukanlah putusan bersalah. Karena itu, semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kalau merasa keberatan terhadap penetapan tersangka, gunakan mekanisme hukum yang tersedia. Jangan jadikan media sebagai ruang untuk mengadili perkara,” ujar Akwan

Yohanes Akwan menambahkan, saat ini yang paling penting adalah memberikan kesempatan penyidik bekerja dan seluruh fakta diuji melalui proses hukum.

“Kepada dua tersangka, ikuti saja proses hukum. Jangan perkeruh situasi. Biarkan alat bukti yang berbicara dan pengadilan yang menentukan,” pungkas Yohanes Akwan, direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum(YLBH) Sisar Matiti Teluk Bintuni.

Berita Terkait

DWP PUPR Teluk Bintuni Kunjungi Rutan, Berbagi Kasih dengan Warga Binaan
Dekat Dengan Rakyat, Murah Senyum, dan Jejak Kerja Nyata: Sosok Yohanis Manibuy, Bupati Teluk Bintuni
Kekerasan S*ksual Korban Anak Marak di Bintuni, Ningsih: “Negara Harus Hadir”
Kasus Yanto Idoorway “Berlarut, ” Polda Papua Barat, di minta Segera Kejar P-21
Bina Karakter Pemuda Bintuni, Yayasan Phapeda Gelar Youth Camp
Layanan Kesehatan “ Gereja Sehat” Puskesmas Bintuni di Gereja St. Yohanis Kilo 2.
Tim Survei Indeks Keber’Agama’an Kemenag Pusat Tiba di Teluk Bintuni, Deva: Ukuran Keberhasilan Kerukunan.
Tiga Pemuda Ditangkap, Terduga Curanmor di Kampung Idut Bintuni, Dua Masih Pelajar
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 18:41

DWP PUPR Teluk Bintuni Kunjungi Rutan, Berbagi Kasih dengan Warga Binaan

Monday, 2 November 2026 - 09:11

Dekat Dengan Rakyat, Murah Senyum, dan Jejak Kerja Nyata: Sosok Yohanis Manibuy, Bupati Teluk Bintuni

Wednesday, 28 October 2026 - 12:00

Kekerasan S*ksual Korban Anak Marak di Bintuni, Ningsih: “Negara Harus Hadir”

Tuesday, 27 October 2026 - 17:57

Kasus Yanto Idoorway “Berlarut, ” Polda Papua Barat, di minta Segera Kejar P-21

Tuesday, 27 October 2026 - 13:27

Bina Karakter Pemuda Bintuni, Yayasan Phapeda Gelar Youth Camp

Berita Terbaru

Papua Barat

Bina Karakter Pemuda Bintuni, Yayasan Phapeda Gelar Youth Camp

Tuesday, 27 Oct 2026 - 13:27