BINTUNI, newsline.id – Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni per September 2026, sekitar 84 ribu warga atau 101%, warga telah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Gayus Frengki Wainaribaba, mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir untuk mengakses pelayanan kesehatan hanya karena persoalan jaminan kesehatan. Ia juga mengingatkan fasilitas pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
” tak ada alasan lagi petugas kesehatan menolak pasien, begitu juga sebaliknya tak ada alasan untuk tidak datang berobat, bagi pasien yang membutuhkan pertolongan medis” ujat Gayus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dikatakan dengan cakupan kepesertaan yang telah mencapai 101 persen, BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memanfaatkan jaminan kesehatan secara tepat. Di sisi lain, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan terus memperkuat koordinasi agar masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.

Gayur menyampaikan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Teluk Bintuni yang telah memberikan dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya melalui dukungan anggaran untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami BPJS Kesehatan Teluk Bintuni sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Gayus saat sedang melaksanakan giat program BPJS Keliling di Kampung Kohoin, Kamis,(15/10/2026).
Meski cakupan kepesertaan telah mencapai angka baik, BPJS Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni terus berupaya memastikan data kepesertaan masyarakat tetap valid. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui kegiatan BPJS Keliling, yang bertujuan mendekatkan pelayanan sekaligus memeriksa dan memutakhirkan data peserta JKN-KIS.
“Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan JKN-KIS kepada seluruh masyarakat serta memastikan masyarakat sudah terdaftar dalam program JKN-KIS,” pungkasnya.










