BINTUNI, newsline.id – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, didampingi Wakil Bupati, Joko Lingara, Kapolres Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, Dandim 1806/TB, Letkol Inf. Yan M. Doli Simanjuntak, melakukan Pembukaan Palang Jalan Tisay Bintuni, depan Kantor Subdenpom XVIII/1-1 Bintuni, Distrik Bintuni Timur Argosigemerai SP5, buntut terjadinya Kecelakaan Lalulintas yang menyebabkan seorang mama Papua mengalami Luka Serius, Rabu(23/09/2026).
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy yang tiba di lokasi sekira pukul 20.26 WIT, kemudian bertemu dan berdialog serta mendengarkan pokok aspirasi yang di sampaikan keluarga korban kecelakaan Lalulintas. Keluaga meminta penyelesaian melalui jalur adat dengan membayar denda darah, sebesar 1 Miliar rupiah.

“ keluarga korban meminta untuk pihak pelaku bayar darah sebesar satu miliar rupiah, kami masyarakat dari tiga distrik kepada pemerintah untuk tarik anggota TNI dari distyrik Moskona Utara, distrik Moskona Utara Jauh, dan Moskona Barat. Pulangkan masyarakat pengungsi ketiga distrik seperti semula” kata pembaca aspirasi warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan dan aspirasi kemudian di jawab Bupati Yohanis Manibuy. Keluarga korban pun akhirnya membuka blokade Pemalangan jalan Tisay Bintuni. Water Canon dari Polres Teluk Bintuni kemudian melakukan pemadaman api dan pembersihan material blokkade sehingga lalulintas dapat berjalan kembali.
Buntut kecelakaan Lalu lintas yang terjadi sekira pukul 16.00 WIT, menyebabkan seorang mama Papua mengalami luka serius hingga di larikan ke rumah sakit, korban mengalami luka serius pada bagian kaki kanan. Massa keluarga yang tidak terima kemudian melakukann aksi blokkade jalan, melakukan pembakaran sepeda motor pelaku, dan juga membakar sejumlah ban bekas di tengah jalan dan menutup akses lalulintas, hingga kurang lebih selama 5 jam.










