BINTUNI, newsline.id – Masyarakat Distrik Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni, secara tegas menyatakan penolakan terhadap keterlibatan kontraktor lokal atau vendor dalam pelaksanaan pembangunan perumahan masyarakat yang merupakan bantuan dari perusahaan migas BP Tangguh.
Penolakan tersebut disampaikan oleh masyarakat dari Kampung Weriagar, Weriagar Utara, Mogotira, dan Tuanaikin, bersama para penerima manfaat, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda dalam rapat yang berlangsung di Balai Kampung Mogotira, Rabu (4/11/2026).
Masyarakat menilai pelaksanaan pembangunan perumahan pada tahap sebelumnya belum memenuhi harapan penerima manfaat. Selain hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kualitas bangunan juga menjadi sorotan karena sejumlah rumah dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam berita acara rapat, masyarakat mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan sebelumnya dinilai tidak berjalan secara merata. Bahkan, terdapat rumah yang belum dibangun meskipun program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat.

“Pembangunan awal itu tidak baik dan tidak merata. Sebagian rumah tidak dibangun karena ada oknum-oknum yang ikut campur dalam pembangunan,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam berita acara penolakan masyarakat Distrik Weriagar.
Atas dasar pengalaman tersebut, masyarakat meminta agar pelaksanaan pembangunan perumahan berikutnya ditangani langsung oleh pihak BP Tangguh dengan menunjuk kontraktor yang menjadi kepercayaan perusahaan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan usulan spesifikasi material bangunan, yakni menggunakan rangka baja ringan dan lantai papan kayu besi. Mereka turut meminta adanya jaminan atau garansi kualitas bangunan hingga sepuluh tahun agar rumah yang dibangun dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi penerima bantuan.
Masyarakat berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, sehingga pembangunan perumahan bagi warga di empat kampung tersebut tidak kembali mengalami persoalan seperti pelaksanaan sebelumnya.
“Masyarakat sudah siap dan menunggu pihak perusahaan secepatnya melakukan pembangunan perumahan di Distrik Weriagar,” demikian pernyataan masyarakat dalam berita acara rapat.
Penolakan terhadap keterlibatan kontraktor lokal atau vendor dalam pekerjaan pembangunan perumahan bantuan BP Tangguh tersebut secara resmi dituangkan dalam berita acara tertanggal 4 November 2026.
Berita acara itu ditandatangani oleh Kepala Kampung Weriagar, Paulinus Sorowat; Kepala Kampung Weriagar Utara, Yanrobert Braweri; Kepala Kampung Mogotira, Frederika Kutanggas; Perwakilan Tokoh Masyarakat, Ibrahim Patiran; serta Perwakilan Penerima Manfaat, Elias Maxs Bauw.










