TELUK BINTUNI, newsline.id – Buntut dugaan Kasus Pemerk*saan dan Pemb*nuhan anak usia 11 tahun di Kampung Argosigemerai SP5, Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni, keluarga korban kemudian melakukan pemalangan jalan poros SP5. Aksi dilakukan dengan membakar ban bekas dan blokade jalan menggunakan kayu. Hal tersebut menyebabkan lalu lintas kendaraan pada dua jalur ruas jalan poros SP5, macet total. Selasa (06/10/2026)
Pihak Keluarga korban dugaan Kasus Pemerk*saan dan Pemb*nuhan menuntut pelaku yang telah diamankan Satreskrim Polres Teluk Bintuni kurang dari 24 jam, meyerahkan pelaku kepada pihak keluarga korban. Karena permintaan mereka tidak terpenuhi, keluarga korban kemudian melakukan aksi tersebut.

Blokade yang dilakukan keluarga korban sejak pagi hingga siang memaksa Polres Teluk Bintuni, membubarkan aksi massa dengan menembakan gas air mata, bentrokan antara petugas dan warga pun tak terhindarkan, warga memaksa bertahan dan kemudian melempari polisi dengan batu, seorang polisi mengalami luka lebam akibat terkena lemparan batu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, yang tiba di lokasi kemudian mengambil alih komando dan selanjutnya melakukan upaya mediasi lebih lanjut untuk menenangkan massa.
“ tujuan kita di sini yang pertama dan paling utama adalah menjaga KAMTIBMAS artinya menjaga ketertiban lingkungan Teluk Bintuni” Kata Kapolres.
Hingga menjelang petang Polisi berhasil membubarkan massa dan situasi dapat dikendalikan, Pihak Kepolisian juga kemudian membersihkan sisa-sisa pembakaran dan arus lalu lintas kemudian dapat berjalan normal kembali.










